Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mempertanyakan rekonstruksi yang dilakukan polisi di kafe Olivier saat kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin masih dalam tahap penyidikan. Dia menilai ada kejanggalan dalam reka ulang karena tidak ada tandatangan Jessica. Padahal, BAP tersebut digunakan jaksa penuntut umum di persidangan.
"Oh jadi rekonstruksi, kita merasa aneh ini. Saya mau tanya nanti semua BAP diparaf bahkan ada perubahan diparaf. Tapi BAP yang muncul tadi tidak ada paraf Jessica," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Menurut Otto seharusnya jaksa bisa membubuhkan paraf di BAP, meskipun terjadi perubahan berkas. Jika tidak ada paraf, katanya, BAP tersebut tidak bisa dipergunakan jaksa di persidangan.
"Jadi pertanyaan nanti saya mau tanya kenapa bisa begitu, bahkan ada satu kata di rubah pun ada paraf. Ada pertambahan kata pun di paraf. Tapi ini nggak ada, jadi pandangan saya, kalau nggak di paraf, berarti dokumen itu nggak bukan yang dibuat, nggak diakui," kata Otto.
Otto mengatakan dalam prosedur penyidikan tindak pidana sudah menjadi syarat mutlak penyidik menyertakan paraf di lembaran BAP.
"Semua penyidikan di mana pun setiap lembar pasti diparaf. Tidak di paraf ini yang dipersoalkan. Semuanya nggak," kata Otto.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran
-
Golkar Dukung Penuh Diplomasi 'Mengalir Tak Hanyut' Prabowo di AS
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi