Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mempertanyakan rekonstruksi yang dilakukan polisi di kafe Olivier saat kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin masih dalam tahap penyidikan. Dia menilai ada kejanggalan dalam reka ulang karena tidak ada tandatangan Jessica. Padahal, BAP tersebut digunakan jaksa penuntut umum di persidangan.
"Oh jadi rekonstruksi, kita merasa aneh ini. Saya mau tanya nanti semua BAP diparaf bahkan ada perubahan diparaf. Tapi BAP yang muncul tadi tidak ada paraf Jessica," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Menurut Otto seharusnya jaksa bisa membubuhkan paraf di BAP, meskipun terjadi perubahan berkas. Jika tidak ada paraf, katanya, BAP tersebut tidak bisa dipergunakan jaksa di persidangan.
"Jadi pertanyaan nanti saya mau tanya kenapa bisa begitu, bahkan ada satu kata di rubah pun ada paraf. Ada pertambahan kata pun di paraf. Tapi ini nggak ada, jadi pandangan saya, kalau nggak di paraf, berarti dokumen itu nggak bukan yang dibuat, nggak diakui," kata Otto.
Otto mengatakan dalam prosedur penyidikan tindak pidana sudah menjadi syarat mutlak penyidik menyertakan paraf di lembaran BAP.
"Semua penyidikan di mana pun setiap lembar pasti diparaf. Tidak di paraf ini yang dipersoalkan. Semuanya nggak," kata Otto.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka
-
Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan
-
Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain
-
Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua
-
Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum
-
Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!
-
Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India