Suara.com - Anggota Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq mengatakan, partainya mengusulkan DPD RI dibubarkan. Namun, dia menyangkal usulan ini didasari dengan ditetapkannya Ketua DPD Irman Gusman menjadi tersangka suap kuota impor gula. Irman menjadi tersangka setelah di-operasi-tangkap-tangan oleh KPK kemarin.
"Ada dua hal berbeda dengan kasus OTT dengan usulan pembubaran DPD oleh PKB," kata Maman dihubungi, Senin (19/9/2016).
Pembubaran DPD, ditambahkannya, merupakan hasil Musyawarah Kerja Nasional PKB pada Febuari 2016. Alasannya, DPD tidak terlalu efektif sehingga jangan sampai menjadi semacam lembaga demokrasi yang sama karena tidak jelas fungsinya.
"Makanya, kita dari awal mengusulkan pembubaran DPD. Sebaiknya semua memang punya mekanisme yang jelas seperti yang dimiliki DPR ada regulasi budgeting pengawasan. DPD tidak memiliki itu dan apa yang dikerjakan DPD," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini.
Sementara kasus yang menimpa Irman, menurut Maman, harusnya bisa menjadi warning untuk semua masyarakat. Dengan kasus ini, sambungnya, membuktikan sesungguhnya korupsi yang sudah mulai akut di negeri ini karena menyeret Ketua DPD.
"Oleh sebab itu, semua harus meyakini bahwa korupsi musuh kita bersama yang harus kita perangi dengan cara hidup yang transparan, sederhana dan juga mendorong sistem pengelolaan negara yang bersih menuju good governance. Oleh karena itu, kita apresiasi apa yang dilakukan KPK terutama masuk pada ketahanan pangan menyangkut hajat hidup orang banyak," tuturnya.
Sementara itu, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding mengatakan, tidak ada hubungannya keinginan PKB membubarkan DPD dengan kasus korupsi yang menimpa Irman. Namun, menurutnya, dengan peristiwa yang menimpa Irman membuat pertanyaan lanjutan tentang pentingnya eksistensi DPD.
"Tidak ada kaitannya (pembubaran DPD usulan PKB dengan penangkapan Irman). Jadi kalau memang mengenai eksitensi DPD, PKB tetap pada prinsip semula DPD seperti hari ini tidak ada kewenangan apaapun, jadi mubazir kalau tetap dipertahankan," papar Karding.
Menurutnya, saat ini DPD tidak memiliki kewenangan legislasi, budgeting dan pengawasan. Sehingga, keberadaan DPD perlu dipikirkan kembali dengan formula yang lebih baik lagi.
"Kalau posisinya seperti sekarang tidak bisa dipertahankan. Jadi menurut saya harus mencari formula baru," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory