Suara.com - Anggota Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq mengatakan, partainya mengusulkan DPD RI dibubarkan. Namun, dia menyangkal usulan ini didasari dengan ditetapkannya Ketua DPD Irman Gusman menjadi tersangka suap kuota impor gula. Irman menjadi tersangka setelah di-operasi-tangkap-tangan oleh KPK kemarin.
"Ada dua hal berbeda dengan kasus OTT dengan usulan pembubaran DPD oleh PKB," kata Maman dihubungi, Senin (19/9/2016).
Pembubaran DPD, ditambahkannya, merupakan hasil Musyawarah Kerja Nasional PKB pada Febuari 2016. Alasannya, DPD tidak terlalu efektif sehingga jangan sampai menjadi semacam lembaga demokrasi yang sama karena tidak jelas fungsinya.
"Makanya, kita dari awal mengusulkan pembubaran DPD. Sebaiknya semua memang punya mekanisme yang jelas seperti yang dimiliki DPR ada regulasi budgeting pengawasan. DPD tidak memiliki itu dan apa yang dikerjakan DPD," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini.
Sementara kasus yang menimpa Irman, menurut Maman, harusnya bisa menjadi warning untuk semua masyarakat. Dengan kasus ini, sambungnya, membuktikan sesungguhnya korupsi yang sudah mulai akut di negeri ini karena menyeret Ketua DPD.
"Oleh sebab itu, semua harus meyakini bahwa korupsi musuh kita bersama yang harus kita perangi dengan cara hidup yang transparan, sederhana dan juga mendorong sistem pengelolaan negara yang bersih menuju good governance. Oleh karena itu, kita apresiasi apa yang dilakukan KPK terutama masuk pada ketahanan pangan menyangkut hajat hidup orang banyak," tuturnya.
Sementara itu, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding mengatakan, tidak ada hubungannya keinginan PKB membubarkan DPD dengan kasus korupsi yang menimpa Irman. Namun, menurutnya, dengan peristiwa yang menimpa Irman membuat pertanyaan lanjutan tentang pentingnya eksistensi DPD.
"Tidak ada kaitannya (pembubaran DPD usulan PKB dengan penangkapan Irman). Jadi kalau memang mengenai eksitensi DPD, PKB tetap pada prinsip semula DPD seperti hari ini tidak ada kewenangan apaapun, jadi mubazir kalau tetap dipertahankan," papar Karding.
Menurutnya, saat ini DPD tidak memiliki kewenangan legislasi, budgeting dan pengawasan. Sehingga, keberadaan DPD perlu dipikirkan kembali dengan formula yang lebih baik lagi.
"Kalau posisinya seperti sekarang tidak bisa dipertahankan. Jadi menurut saya harus mencari formula baru," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan
-
Anime Firefly Wedding Bagikan Trailer Baru dan Ungkap Jadwal Tayang Oktober
-
3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026
-
Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya
-
Apoteka Bahagia Medifarma Gelar Skrining Kesehatan Terpadu di Surabaya
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman