Suara.com - Anggota Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq mengatakan, partainya mengusulkan DPD RI dibubarkan. Namun, dia menyangkal usulan ini didasari dengan ditetapkannya Ketua DPD Irman Gusman menjadi tersangka suap kuota impor gula. Irman menjadi tersangka setelah di-operasi-tangkap-tangan oleh KPK kemarin.
"Ada dua hal berbeda dengan kasus OTT dengan usulan pembubaran DPD oleh PKB," kata Maman dihubungi, Senin (19/9/2016).
Pembubaran DPD, ditambahkannya, merupakan hasil Musyawarah Kerja Nasional PKB pada Febuari 2016. Alasannya, DPD tidak terlalu efektif sehingga jangan sampai menjadi semacam lembaga demokrasi yang sama karena tidak jelas fungsinya.
"Makanya, kita dari awal mengusulkan pembubaran DPD. Sebaiknya semua memang punya mekanisme yang jelas seperti yang dimiliki DPR ada regulasi budgeting pengawasan. DPD tidak memiliki itu dan apa yang dikerjakan DPD," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini.
Sementara kasus yang menimpa Irman, menurut Maman, harusnya bisa menjadi warning untuk semua masyarakat. Dengan kasus ini, sambungnya, membuktikan sesungguhnya korupsi yang sudah mulai akut di negeri ini karena menyeret Ketua DPD.
"Oleh sebab itu, semua harus meyakini bahwa korupsi musuh kita bersama yang harus kita perangi dengan cara hidup yang transparan, sederhana dan juga mendorong sistem pengelolaan negara yang bersih menuju good governance. Oleh karena itu, kita apresiasi apa yang dilakukan KPK terutama masuk pada ketahanan pangan menyangkut hajat hidup orang banyak," tuturnya.
Sementara itu, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding mengatakan, tidak ada hubungannya keinginan PKB membubarkan DPD dengan kasus korupsi yang menimpa Irman. Namun, menurutnya, dengan peristiwa yang menimpa Irman membuat pertanyaan lanjutan tentang pentingnya eksistensi DPD.
"Tidak ada kaitannya (pembubaran DPD usulan PKB dengan penangkapan Irman). Jadi kalau memang mengenai eksitensi DPD, PKB tetap pada prinsip semula DPD seperti hari ini tidak ada kewenangan apaapun, jadi mubazir kalau tetap dipertahankan," papar Karding.
Menurutnya, saat ini DPD tidak memiliki kewenangan legislasi, budgeting dan pengawasan. Sehingga, keberadaan DPD perlu dipikirkan kembali dengan formula yang lebih baik lagi.
"Kalau posisinya seperti sekarang tidak bisa dipertahankan. Jadi menurut saya harus mencari formula baru," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional