Suara.com - Sejak awal penyidikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin hingga memasuki pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, keberadaan SR, pembantu rumah tangga terdakwa Jessica Kumala Wongso, tak pernah disampaikan. Sebelumnya, SR disebut-sebut saksi penting dalam kasus ini karena dianggap mengetahui celana Jessica yang dipakai saat bertemu Mirna di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengaku tidak tahu menahu dimana SR berada.
"Itu yang kami tak tahu," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Menurut Otto seharusnya SR dihadirkan di persidangan sehingga opini yang berkembang selama ini terjawab. Opini yang berkembang, SR disuruh Jessica membuang celana untuk menghilangkan alat bukti.
"Ya kita penting sekali sebenarnya. Untuk mengenai kasusnya sih nggak tapi selama ini image yang ditampilkan seakan-seakan Jessica ini menyembunyikan sesuatu dengan membuang celana kan. Padahal itu sebenarnya nggak benar kan itu," kata Otto.
Beberapa waktu yang lalu, Otto mengaku mendengar kabar kalau SR berada di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
"Tetapi saya mendapat foto-foto di luar. Begitu katanya ada di Residence 8. Iya, saya tak tahu juga," katanya.
Otto mengaku tak berwenang mencari tahu keberadaan SR karena sudah di bawah kewenangan polisi. Tapi jika informasi SR ditempatkan di apartemen, menurut Otto, itu sangat luar biasa.
"Kita kan nggak kerja sebagai detektif. Yang pasti kalau itu benar ya luar biasa juga ya," kata Otto.
Dalam sidang sebelumnya, Jessica menjelaskan alasan meminta pembantu membuang celana.
Celana dibuang karena robek ketika menumpang mobil suami Mirna, Arief Soemarko, saat membawa Mirna yang tengah kolaps usai meminum es kopi Vietnam, ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. Jessica mengatakan tahu celananya sobek setelah pulang ke rumah.
Polisi tidak berhasil menemukan clana tersebut.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre