Suara.com - Jaksa penuntut umum menganggap keterangan dua saksi ahli terdakwa Jessica Kumala tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga tidak bisa meringankan kasus. Dua saksi ahli yang dimaksud yaitu ahli patologi forensik Beng Beng Ong dan ahli toksikologi forensik Michael David Robertson.
"Ahli Beng Beng Ong dan ahli Michael David Robertson tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata jaksa Ardito Muwardi saat membacakan surat tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Ardito menerangkan keterangan Beng Ong tak bisa digunakan karena kedatangannya ke Indonesia melanggar aturan imigrasi.
"Yang kemudian dideportasi dan dicekal masuk Indonesia selama enam bulan. Secara obyektif, maka kredibilitas Beng Ong, sudah cacat secara hukum, selayaknya keterangannya dikesampingkan majelis hakim," kata Ardito
Jaksa juga mempermasalahkan keterangan Michael lantaran dianggap pernah terlibat kasus tindak pidana di Amerika tahun 2002.
"Adanya surat perintah penangkapan terhadap Robertson yang masih berlaku, kredibilitas dan integritas Michael Robertson cacat secara hukum. Maka, majelis hakim selayaknya mengesampingkan keterangannya," katanya.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, menyelenggarakan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Jessica.
Ardito menjelaskan motif Jessica karena sakit hati. Hal ini didasarkan pada keterangan saksi, di antaranya suami Mirna, Arief Soemarko.
"Menurut Arief, Jessica pernah memutus hubungan dengan Mirna karena Mirna pernah menyebut 'mending tinggalin saja Patrick, pacar yang keras seperti itu,' perkataan tersebut dilontarkan Mirna ketika Jessica curhat kepada Mirna," kata Ardito.
Ardito juga mengulas keterangan mantan atasan Jessica di perusahaan New South Wales Ambulance, Australia, Kristie Louise Carter. Kristie tidak bisa hadir ke persidangan, tetapi dia memberikan keterangan secara tertulis secara resmi. Ardito menilai keterangan tersebut telah masuk ke dalam berita acara pemeriksaan.
"Kami sudah mencoba memanggil Kristie, namun tidak bisa hadir dalam persidangan, meski demikian keterangannya dapat dipertanggungjawabkan karena sudah disumpah," kata Ardito.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?