Suara.com - Jajaran Polresta Samarinda, Kalimantan Timur terus memantau aktivitas Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng yang mengatasnamakan Majelis Ta'lim Ukhuwwah, pascapenutupan yang dilakukan pemerintah daerah setempat sejak Kamis(6/10/2016).
"Petugas terus melakukan pemantauan di lokasi Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Majelis Ta'lim Ukhuwwah, setelah dilakukan penutupan," ujar Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Setyobudi Dwiputro di Samarinda, Jumat.
Pemantauan tersebut, kata Setyobudi, dilakukan dengan melakukan patroli rutin dengan melibatkan personel Polresta Samarinda, Polsekta Sungai Kunjang, Satpol PP maupun pihak pemerintah setempat.
Pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan yang bisa terjadi, pascapenutupan Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng aktivitas Majelis Ta'lim Ukhuwwah di Jalan IR Sutami, Gang Pusaka.
"Ada personel yang yang melakukan pengawasan di lapangan serta berpatroli. Pemantauan tersebut juga melibatkan Ketua RT dan warga sekitar," kata Setyobudi.
Penutupan tersebut dilakukan setelah terjadi kesepakatan antara sejumlah pihak diantaranya, Kementerian Agama Kota Samarinda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kesbangpol, Polsekta Sungai Kunjang, Camat serta Lurah karang Asam Ulu.
Pengumuman penghentian aktivitas Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Majelis Ta'lim Ukhuwwah tersebut terlihat diumumkan melalui tulisan di karton yang ditempel di dinding salah satu bangunan di padepokan.
"Berdasarkan kesepakatan bersama Majelis Ta'lim Ukhuwwah untuk sementara aktivitasnya ditutup/dihentikan sementara, demi menjaga keamanan lingkungan," demikian isi pengumuman itu.
Penyampaian kesepakatan tersebut ditandangani Kapolsek Sungai Kunjang, Camat, Lurah, pihak dari Kemenag Samarinda, tokoh masyarakat serta perwakilan dari Majelis Ta'lim Ukhuwwah.
Ketua RT 22, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Neneng, menyatakan, penutupan sementara Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Majelis Ta'lim Ukhuwwah tersebut dilakukan berbagai unsur yang terdiri dari Kementerian Agama Kota Samarinda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kesbangpol, Polsekta Sungai Kunjang, Camat serta Lurah karang Asam Ulu.
Penutupan sementara itu menyusul sejak ada reaksi warga sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas Majelis Ta'lim Ukhuwwah.
Sementara, Pembina Majelis Ta'lim Ukhuwwah, Sumaryono membantah tudingan terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh jamaah pada majelis ta'lim yang dipimpinnya dilakukan hingga larut malam dan mengganggu warga sekitar.
"Selama sekitar enam sampai tujuh tahun keberadaan Majelis Ta'lim Ukhuwwah, tidak pernah terjadi keributan dan tidak pernah ada kegiatan yang menyimpang dari agama Islam maupun melanggar aturan dan dan tata tertib di masyarakat," kata Sumaryono.
"Saya juga warga disana dan tentu ikut bertanggung jawab atas keamanan dan kenyamanan di kampung saya. Jadi, tidak benar jika kegiatan kami sampai mengganggu warga sekitar," lanjut dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Cak Imin: Bencana Bertubi-Tubi Bisa Picu Kemiskinan Baru
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji