Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat, Jenderal Purnawirawan Wiranto setuju dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Sebelumnya, Tjahjo mengatakan bahwa kehadiran dana dari negara untuk Partai Politik dapat mengurangi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh politisi.
"Itu ada betulnya, mengapa? Karena parpol organisasi sangat luas. Jaringan se-Indonesia dan organisasi itu butuh dana kalau tidak ada atau terbatas maka akan meminta iuran dari anggota," kata Wiranto usai menyerahkan laporan harta kekayaannya di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2016).
Pasalnya kata Mantan Menteri Pertahanan Tahun 1998-1999 tersebut, apabila tidak ada dana dari negara, maka parpol akan mendapatkannya dari iuran para anggota. Dan untuk mendapatkan dana tersebut, para kader parpol bisa saja mengambil dana yang sumbernya tidak jelas dan itu bisa saja diambil dari uang negara tanpa izin.
"Uang nggota dari mana? Tentu mereka mencari dana yang bisa digerus dan apabila setan lewat akan menggerus dana negara. Tapi kalau sudah cukup di organisasi otomatis tidak ada lagi kepentingan tertentu," katanya.
Oleh karena itu, dia menyarankan kepada partai politik agar terbuka diri terhadap audit yang rencananya akan dilakukan oleh KPK. Pasalnya, sudah ada dana negara yang masuk ke Parpol.
"Harus ada audit KPK, justru harus. Itu untuk mendapatkan dana negara, harus siap diaudit,"kata Wiranto.
Untuk diketahui, belum diketahui apakah ada penambahan dana bagi parpol pada masa berikutnya oleh pemerintah. Pasalnya, hal itu harus diputuskan bersama dengan DPR.
Tetapi entah tetap atau naik nanti dana untuk parpol tersebut, Tjahjo menilai, bantuan tersebut akan bermanfaat untuk mengurangi tindakan korupsi. Karena dari hasil diskusi antara dirinya dengan KPK dan BPK, indikasi korupsi disebabkan karena biaya politik yang terbilang mahal.
"Perlu anggaran supaya tidak terjadi indikasi korupsi dengan dalih uang hibah, uang ini, uang itu. Tapi fungsi kontrolnya nanti akan diperkuat," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Tjahjo mengatakan, jika bantuan sudah diputuskan, dia menganggap fungsi kontrol dan pengawasan akan ditingkatkan. Maka itu, pengawasan bisa melibatkan semua kalangan masyarakat termasuk organisasi antikorupsi.
"Ini masing-masing partai punya kebijakan, punya anggaran dasar anggaran rumah tangga. Sama, ini ada partai yang masuk anggaran dasarnya sistem pemilu harus terbuka, tapi dia luwes," kata Tjahjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta