Pemerintah telah membentuk Tim gabungan yang terdiri atas unsur Kejaksaan Agung, Komnas HAM, TNI/Polri, pakar hukum, dan perwakilan masyarakat untuk menyelesaikan dugaan pelangaran HAM berat masa lalu terkait G30S/PKI.
Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dalam keterangan persnya setelah Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2016 di Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2016), mengatakan pemerintah sudah menggelar diskusi yang panjang dan pembahasan dari berbagai pendekatan, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran berat masa lalu dalam peristiwa G30S/PKI.
Oleh karena itu, katanya, pemerintah menyampaikan sikap dari berbagai pendekatan.
"Dari pendekatan yudisial telah dilakukan pendalaman tentang peristiwa tersebut. Dari kajian hukum pidana peristiwa tersebut termasuk dalam katagori 'The principles clear and present danger' negara dapat dinyatakan dalam keadaan bahaya dan nyata, maka tindakan yang terkait 'national security' merupakan tindakan penyelamatan," katanya.
Ia menambahkan dari peristiwa tersebut juga dapat berlaku adigium "abnormaal recht voor abnormaale tijden," tindakan darurat untuk kondisi darurat (abnormal) yang dapat dibenarkan secara hukum dan tidak dapat dinilai dengan karakter hukum masa sekarang.
Selanjutnya, kata dia, melalui konsultasi dan koordinasi (bedah kasus) antara penyelidik Komnas HAM dan penyidik Kejaksaan Agung ternyata menemui hambatan yuridis, terutama yang menyangkut memenuhan alat bukti yang cukup "(beyond reasonable doubt").
"Terdapat kesulitan untuk terpenuhinya standar pembuktian sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," katanya.
Dengan demikian, menurut Wiranto, untuk menyelesaikannya diarahkan melalu cara-cara nonyudisial dan mempertimbangan kepentingan nasional dan semangat kebangsaan yang membutuhkan kebersamaan dalam menghadapi tantangan masa kini dan masa depan.
Maka penyelesaian dengan cara non yudisial dilakukan dengan mempertimbangkan frasa sebagai berikut yakni tidak ada nuansa salah-menyalahkan, tidak lagi menyulut kebencian atau dendam, dan sikap/keputusan Pemerintah dibenarkan oleh hukum dan dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan ekses negatif yang berkepanjangan.
Hal selanjutnya yakni tergambar kesungguhan pemerintah untuk menyelesaikan tragedi tersebut dengan sungguh-sungguh dan ajakan pemerintah untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran bagi bangsa Indonesia agar pada masa kini dan masa depan peristiwa semacam itu tidak terulang lagi.
Wiranto mengatakan pemerintah selanjutnya mengambil tiga sikap yakni pertama, bahwa pada tahun 1965 dan tahun sebelumnya telah terjadi perbedaan secara ideologi politis yang berujung pada makar, sehingga menimbulkan kemunduran dan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.
"Kedua, pemerintah merasa prihatin atas jatuhnya korban dalam peristiwa tahun 1965 dan secara bersungguh-sungguh berusaha menyelesaikan dugaan terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut melalui proses non yudisial yang seadil-adilnya agar tidak menimbulkan ekses yang berkepanjangan," katanya.
Selanjutnya ketiga, pemerintah mengajak dan memimpin seluruh bangsa Indonesia dengan mengedepankan ideologi Pancasila untuk bersama-sama merajut kerukunan bangsa agar peristiwa tersebut terulang lagi pada masa kini dan masa yang akan datang. (Antara)
Berita Terkait
-
Menko Polhukam Berharap Pilkada DKI Jakarta 2017 Tak Ricuh
-
Wiranto: 3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf Dipulangkan Hari Ini
-
Hermawan Sulistyo: Cerita Partai PKI Menang di Markas Tentara
-
Menteri Wiranto Jamin Pelanggaran HAM Masa Lalu Tuntas
-
Di DPR, Dua Menko Minta Tambah Anggaran Untuk Tunjangan PNS 2017
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu