Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka penipuan dengan modus memberikan uang santunan. Kelima tersangka masing-masing berinisial AS, MM, C, FG, dan H. Mereka diringkus tak lama sesudah menggasak uang pensiunan bernama Sudarningsih sebesar Rp10 juta.
Kepala Sub Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto menjelaskan penipuan terakhir terjadi pada 22 Juli 2016. Awalnya, tersangka mengaku sebagai pegawai dari PT. Taspen saat menghubungi Sudarningsih. Mereka memberitahukan jika santunan Jamsostek akan dicairkan.
"Korban lalu diminta menghubungi orang bernama Sigit selaku kepala divisi pelayanan Jamsostek," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2016).
Setelah menghubungi, korban diberitahu akan mendapatkan uang santunan sebagai ahli waris dari suami bernama Agus Heru Rukiyanto. Korban kemudian diminta untuk memberikan nomor rekening dan diminta mendatangi Anjungan Tunai Mandiri terdekat.
"Pelaku meminta korban memberikan nomor rekening dan meminta korban ke ATM terdekat," kata Budi.
Ketika ke ATM, ternyata salah satu pelaku membuntutinya. Tanpa sadar korban diarahkan untuk mengirim uang ke rekening atas nama Yusuf.
Para pelaku, katanya, melakukan aksi kejahatan dengan kekuatan ghaib dan jimat.
Singkat cerita, kasus tersebut dilaporkan ke polisi dan polisi langsung menanganinya. Setelah ditelusuri, polisi berhasil menangkap lima pelaku pada 24 Agustus 2016 di Cianjur, Jawa Barat.
"Diamankan 21 kartu ATM dan beberapa jimat yang digunakan para pelaku saat aksinya," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Teuku Arsya.
Arsya mengatakan komplotan tersebut sudah menjalankan aksi kejahatan selama satu tahun lebih dengan total korban mencapai ratusan orang.
"Dari pengakuan tersangka, mereka sudah melakukan aksinya selama setahun lebih dengan jumlah ratusan korban," katanya.
Tak hanya menangkap lima tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa enam unit motor, 11 unit handphone, satu buah televisi, uang tunai Rp8 juta, 21 ATM, enam buku telepon, tiga buku tabungan, dua jimat, dan satu buah kulkas hasil kejahatan.
Lima pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana hukuman 15 tahun bui.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
 - 
            
              Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
 - 
            
              Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
 - 
            
              Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi
 - 
            
              Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Tiba di Stasiun Manggarai, Prabowo Jajal KRL Baru dari China dan Tinjau Kereta Khusus Petani
 - 
            
              Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
 - 
            
              Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya
 - 
            
              BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
 - 
            
              Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
 - 
            
              Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya
 - 
            
              Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
 - 
            
              Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK
 - 
            
              Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
 - 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma