Suara.com - Giliran Angkatan Muda Muhamaddiyah melaporkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya terkait ucapan yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 yang dianggap melecehkan Al Quran. Nomor laporan yang diterima polisi LP/4846/X/2016/PMJ/Ditreskrimum. Ahok dilaporkan melanggar Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama.
Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman membantah laporan ini bermotif untuk menjegal langkah Ahok maju ke pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Pilkada silakan jalan terus, kami tetap akan melaporkan Ahok terkait kasus penistaan dan penodaan terhadap agama Islam," kata Pedri di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2016)
Pedri menambahkan laporan tersebut murni untuk memberikan pelajaran kepada siapapun yang menistakan agama.
"Kita tak pedulikan pendukung Ahok siapapun. Mau umat Islam, umat Hindu, Buddha silakan saja. Ini tidak ada kaitannya dengan pilkada," katanya.
Sebelum Pedri membuat laporan, Forum Anti Penistaan Agama sudah lebih dulu melaporkan Ahok.
"Saya nggak tahu tadi siapa, kita diproses secara terpisah. Kita tunggu kelanjutannya dari laporan tersebut," kata Pedri.
Selain Muhammadiyah dan Forum Anti Penistaan Agama, Advokad Cinta Tanah Air juga memperkarakan Ahok.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Triwisaksana akan berkomunikasi dengan 10 fraksi untuk merespon desakan impeachment terhadap Ahok. Desakan tersebut disampaikan perwakilan Badan Koordinasi Penanggulangan Penodaan Agama menyusul protes terhadap ucapan Ahok yang membawa-bawa ayat Al Quran.
"Kami menyesalkan pernyataan gubernur dalam kunjungan kerja di Kepulauan Seribu saat itu, padahal sedang dalam dinas," kata Triwisaksana.
Menurut Triwisaksana seharusnya Ahok jangan mengutip Al Quran, apalagi terkait dengan pilkada.
"Harusnya Ahok nggak menyampaikan pesan atau statement yang politik, apalagi bawa-bawa agama, dan salah satu surat Al Maidah ayat 51, itu menyinggung umat islam. Kenapa dibawa dalam konteks pertarungam pilkada, itu kita sayangkan," kata Triwisaksana. (Bowo Raharjo)
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026