Suara.com - Giliran Angkatan Muda Muhamaddiyah melaporkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya terkait ucapan yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 yang dianggap melecehkan Al Quran. Nomor laporan yang diterima polisi LP/4846/X/2016/PMJ/Ditreskrimum. Ahok dilaporkan melanggar Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama.
Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman membantah laporan ini bermotif untuk menjegal langkah Ahok maju ke pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Pilkada silakan jalan terus, kami tetap akan melaporkan Ahok terkait kasus penistaan dan penodaan terhadap agama Islam," kata Pedri di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2016)
Pedri menambahkan laporan tersebut murni untuk memberikan pelajaran kepada siapapun yang menistakan agama.
"Kita tak pedulikan pendukung Ahok siapapun. Mau umat Islam, umat Hindu, Buddha silakan saja. Ini tidak ada kaitannya dengan pilkada," katanya.
Sebelum Pedri membuat laporan, Forum Anti Penistaan Agama sudah lebih dulu melaporkan Ahok.
"Saya nggak tahu tadi siapa, kita diproses secara terpisah. Kita tunggu kelanjutannya dari laporan tersebut," kata Pedri.
Selain Muhammadiyah dan Forum Anti Penistaan Agama, Advokad Cinta Tanah Air juga memperkarakan Ahok.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Triwisaksana akan berkomunikasi dengan 10 fraksi untuk merespon desakan impeachment terhadap Ahok. Desakan tersebut disampaikan perwakilan Badan Koordinasi Penanggulangan Penodaan Agama menyusul protes terhadap ucapan Ahok yang membawa-bawa ayat Al Quran.
"Kami menyesalkan pernyataan gubernur dalam kunjungan kerja di Kepulauan Seribu saat itu, padahal sedang dalam dinas," kata Triwisaksana.
Menurut Triwisaksana seharusnya Ahok jangan mengutip Al Quran, apalagi terkait dengan pilkada.
"Harusnya Ahok nggak menyampaikan pesan atau statement yang politik, apalagi bawa-bawa agama, dan salah satu surat Al Maidah ayat 51, itu menyinggung umat islam. Kenapa dibawa dalam konteks pertarungam pilkada, itu kita sayangkan," kata Triwisaksana. (Bowo Raharjo)
Berita Terkait
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura