Suara.com - Giliran Angkatan Muda Muhamaddiyah melaporkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya terkait ucapan yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 yang dianggap melecehkan Al Quran. Nomor laporan yang diterima polisi LP/4846/X/2016/PMJ/Ditreskrimum. Ahok dilaporkan melanggar Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama.
Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman membantah laporan ini bermotif untuk menjegal langkah Ahok maju ke pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Pilkada silakan jalan terus, kami tetap akan melaporkan Ahok terkait kasus penistaan dan penodaan terhadap agama Islam," kata Pedri di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2016)
Pedri menambahkan laporan tersebut murni untuk memberikan pelajaran kepada siapapun yang menistakan agama.
"Kita tak pedulikan pendukung Ahok siapapun. Mau umat Islam, umat Hindu, Buddha silakan saja. Ini tidak ada kaitannya dengan pilkada," katanya.
Sebelum Pedri membuat laporan, Forum Anti Penistaan Agama sudah lebih dulu melaporkan Ahok.
"Saya nggak tahu tadi siapa, kita diproses secara terpisah. Kita tunggu kelanjutannya dari laporan tersebut," kata Pedri.
Selain Muhammadiyah dan Forum Anti Penistaan Agama, Advokad Cinta Tanah Air juga memperkarakan Ahok.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Triwisaksana akan berkomunikasi dengan 10 fraksi untuk merespon desakan impeachment terhadap Ahok. Desakan tersebut disampaikan perwakilan Badan Koordinasi Penanggulangan Penodaan Agama menyusul protes terhadap ucapan Ahok yang membawa-bawa ayat Al Quran.
"Kami menyesalkan pernyataan gubernur dalam kunjungan kerja di Kepulauan Seribu saat itu, padahal sedang dalam dinas," kata Triwisaksana.
Menurut Triwisaksana seharusnya Ahok jangan mengutip Al Quran, apalagi terkait dengan pilkada.
"Harusnya Ahok nggak menyampaikan pesan atau statement yang politik, apalagi bawa-bawa agama, dan salah satu surat Al Maidah ayat 51, itu menyinggung umat islam. Kenapa dibawa dalam konteks pertarungam pilkada, itu kita sayangkan," kata Triwisaksana. (Bowo Raharjo)
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen