News / Nasional
Senin, 10 Oktober 2016 | 07:05 WIB
Ilustrasi HIV/AIDS. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Kota Kupang mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk penangan HIV/AIDS di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu. Hal tersebut dilakukan untuk menekan jumlah penyebarannya di tengah penduduk.

"Alokasi anggaran itu nantinya akan diberikan kepada Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Kupang sebagai lembaga yang memiliki tugas untuk itu," kata Wali Kota Kupang, Jonas Salean di Kupang, Senin (10/10/2016).

Menurut Jonas, Pemkot Kupang sangat peduli terhadap upaya penanganan dan penanggulangan penyakit yang disebabkan oleh virus yang menyerang langsung kekebalan tubuh manusia itu. Salah satu yang dilakukan adalah pembentukan kelompok-kelompok penanggulangan HIV dan AIDS hingga ke tingkat kelurahan.

Tokoh masyarakat dan tokoh agama, lanjut Jonas juga menjadi salah satu kunci bagi pemerintah melakukan aksi pencegahan penyebaran penyakit ini.

"Di tingkat kelurahan kita bentuk kelurahan peduli Aids dan akan ada di seluruh kelurahan," katanya.

"Melalui ceramah dan penyuluhan di setiap pertemuan-pertemuan masyarakat dan umat masing-masing, upaya pencegahan bisa dilakukan para tokoh agama dan masyarakat," ujarnya lagi.

Dari aspek data, jumlah HIV dan AIDS di Kota Kupang sepanjang 2000 hingga Mei 2016 kata Jonas sudah mencapai 884 kasus dengan rincian jumlah HIV 625 kasus dan AIDS 259 kasus.

Dari jumlah itu, untuk pengidap berjenis kelamin laki-laki berjumlah 513 orang dan perempuan 371 orang.

"Jumlah itu yang harus kita kurangi dan kita bendung bersama agar tidak meluas," ucapnya. (Antara)

Load More