News / Metropolitan
Senin, 10 Oktober 2016 | 15:39 WIB
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta maaf atas ucapannya yang mengundang kontroversi karena mengatakan surat Al-Maidah ayat 51 dipakai sebagai alat propaganda politik untuk mempengaruhi publik agar tidak memilih dirinya dalam Pikada Jakarta 2017 mendatang.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan bahwa permohonan maaf itu sudah terlambat. Namun, Fadli juga mengatakan lebih baik terlambat daripada tidak samasekali.

"Sebetulnya agak terlambat permintaan maaf itu. Tapi saya kira lebih bagus daripada tidak sama sekali," kata Fadli di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Menurut Fadli, kasus tersebut menunjukkan bahwa isu yang mengandung unsur SARA sensitif di mata publik. Sebab itu, ia mengingatkan supaya isu SARA dihindari.

"Ini menunjukkan bahwa hal-hal yang menyangkut masalah SARA itu adalah hal yang sensitif," ujar Fadli.

Selain itu, Fadli juga menyayangkan sikap Ahok. Katanya, satu sisi Ahok mengatakan menolak dengan isu SARA, namun di sisi lain dia sendiri yang memunculkan isu SARA ke permukaan.

"Jadi kalau dikatakan janganlah mengotak-atik SARA, yang mengutak-atik SARA itu dia (Ahok) bukan orang lain," kata Fadli.

Ahok dilaporkan oleh beberapa pihak ke polisi karena diduga telah melecehkan kitab suci agama Islam, yakni Al-quran.

Ucapan itu terlontar saat Ahok memberikan pengarahan kepada para pengusaha budidaya ikan kerapu di Pulau Seribu. Dalam arahannya, Ahok mengatakan bisa jadi dalam hati kecil para pengusaha itu tidak mau memilih dirinya karena dibohongi dengan surat Al-Maidah ayat 51.

Load More