Suara.com - Kasus hukum pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, saat ini sedang diproses di Polda Jawa Timur. Mula-mula, dia diduga menjadi otak kasus pembunahan terhadap dua pengikut, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Setelah ditangkap itu, Taat Pribadi diduga melakukan penipuan dengan cara menggandakan uang pengikut.
"Saya kira kasusnya lebih utama soal penipuan. Dianggap bisa menggandakan uang atau mengadakan uang, tapi dalam prakteknya tidak bisa. Bahkan uangnya tidak jadi," kata Kapolri Jendral Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Mengenai argumentasi Taat Pribadi dan pengikutnya bahwa yang dilakukan Taat Pribadi bukan pelanggaran, Tito menegaskan kepolisian tetap memprosesnya dengan mengumpulkan alat bukti, terutama keterangan pengikut yang merasa menjadi korban penipuan.
"Apapun alasannya, katanya belum saatnya dibuka (uang). Tapi yang jelas secara logika dan beberapa keterangan ahli, kita lebih tepatnya mengarahkan kepada kasus penipuan," ujar Tito.
Belum lama ini, Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Taat Pribadi menjadi tersangka kasus penipuan uang sebesar Rp25 miliar. Sebelumnya, dia telah menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Tag
Berita Terkait
-
Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai
-
8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia
-
4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet
-
Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya