Suara.com - Kasus hukum pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, saat ini sedang diproses di Polda Jawa Timur. Mula-mula, dia diduga menjadi otak kasus pembunahan terhadap dua pengikut, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Setelah ditangkap itu, Taat Pribadi diduga melakukan penipuan dengan cara menggandakan uang pengikut.
"Saya kira kasusnya lebih utama soal penipuan. Dianggap bisa menggandakan uang atau mengadakan uang, tapi dalam prakteknya tidak bisa. Bahkan uangnya tidak jadi," kata Kapolri Jendral Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Mengenai argumentasi Taat Pribadi dan pengikutnya bahwa yang dilakukan Taat Pribadi bukan pelanggaran, Tito menegaskan kepolisian tetap memprosesnya dengan mengumpulkan alat bukti, terutama keterangan pengikut yang merasa menjadi korban penipuan.
"Apapun alasannya, katanya belum saatnya dibuka (uang). Tapi yang jelas secara logika dan beberapa keterangan ahli, kita lebih tepatnya mengarahkan kepada kasus penipuan," ujar Tito.
Belum lama ini, Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Taat Pribadi menjadi tersangka kasus penipuan uang sebesar Rp25 miliar. Sebelumnya, dia telah menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Tag
Berita Terkait
-
Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai
-
8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia
-
4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet
-
Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai