Suara.com - Kasus hukum pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, saat ini sedang diproses di Polda Jawa Timur. Mula-mula, dia diduga menjadi otak kasus pembunahan terhadap dua pengikut, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Setelah ditangkap itu, Taat Pribadi diduga melakukan penipuan dengan cara menggandakan uang pengikut.
"Saya kira kasusnya lebih utama soal penipuan. Dianggap bisa menggandakan uang atau mengadakan uang, tapi dalam prakteknya tidak bisa. Bahkan uangnya tidak jadi," kata Kapolri Jendral Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Mengenai argumentasi Taat Pribadi dan pengikutnya bahwa yang dilakukan Taat Pribadi bukan pelanggaran, Tito menegaskan kepolisian tetap memprosesnya dengan mengumpulkan alat bukti, terutama keterangan pengikut yang merasa menjadi korban penipuan.
"Apapun alasannya, katanya belum saatnya dibuka (uang). Tapi yang jelas secara logika dan beberapa keterangan ahli, kita lebih tepatnya mengarahkan kepada kasus penipuan," ujar Tito.
Belum lama ini, Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Taat Pribadi menjadi tersangka kasus penipuan uang sebesar Rp25 miliar. Sebelumnya, dia telah menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum