Suara.com - Kasus hukum pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, saat ini sedang diproses di Polda Jawa Timur. Mula-mula, dia diduga menjadi otak kasus pembunahan terhadap dua pengikut, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Setelah ditangkap itu, Taat Pribadi diduga melakukan penipuan dengan cara menggandakan uang pengikut.
"Saya kira kasusnya lebih utama soal penipuan. Dianggap bisa menggandakan uang atau mengadakan uang, tapi dalam prakteknya tidak bisa. Bahkan uangnya tidak jadi," kata Kapolri Jendral Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Mengenai argumentasi Taat Pribadi dan pengikutnya bahwa yang dilakukan Taat Pribadi bukan pelanggaran, Tito menegaskan kepolisian tetap memprosesnya dengan mengumpulkan alat bukti, terutama keterangan pengikut yang merasa menjadi korban penipuan.
"Apapun alasannya, katanya belum saatnya dibuka (uang). Tapi yang jelas secara logika dan beberapa keterangan ahli, kita lebih tepatnya mengarahkan kepada kasus penipuan," ujar Tito.
Belum lama ini, Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Taat Pribadi menjadi tersangka kasus penipuan uang sebesar Rp25 miliar. Sebelumnya, dia telah menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Tag
Berita Terkait
-
Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai
-
8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia
-
4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet
-
Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara