Suara.com - Kasus Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi menggugat secara perdata pengelola laundry Fresh bernama Imam Budi memang sudah rampung. Kasus yang dimulai gara-gara jas milik Abdi jadi kusut setelah masuk laundry tersebut selesai dengan cara kekeluargaan. Tetapi cerita gugatannya yang mencapai Rp210 juta masih hangat dibicarakan sampai hari ini.
Wartawan Suara.com mendatangi kediaman Imam di Jalan Pedurenan II Masjid, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016) sore, untuk mendapatkan cerita sebenarnya bagaimana. Awalnya, Imam tidak berada di rumah.
Setelah berjam-jam ditunggu, akhirnya dia pulang dan menceritakan kisahnya.
Imam menjelaskan kasus tersebut bermula pada awal Oktober 2015. Ketika itu, seorang office boy kantor Kemenkumham datang ke laundry. Dia membawa jas milik Abdi untuk dicuci.
"Itu pada bulan Oktober 2015 mas, ada office boy datang bawa kantong kresek hitam yang di dalamnya jas. Mau dicuci dan harus selesai besoknya, katanya," kata Imam.
Sebelum office boy pergi, Imam bertanya apakah jas mau di-dry clean atau laundry biasa. Imam mengatakan kalau dry clean tidak bisa selesai dalam satu hari seperti yang diinginkan Abdi. Tapi office boy tetap menyampaikan pesan agar jas harus sudah siap dalam sehari.
"Saya, sudah kasih tahu mas, tapi office boy pokoknya besok selesai, kata orangnya (dirjen) yang penting selesai. Saat itu saya tidak tahu kalau jas itu milik Dirjen Kemenkumham, orang bawanya pakai kantong kresek mas," kata Imam.
Akhirnya, Imam menerima. Keesokan harinya, office boy tersebut datang lagi untuk mengambil jas dengan terlebih dahulu membayar Rp35 ribu.
Bawa-bawa jabatan
Sampai di situ, semua berjalan seperti biasa. Sampai kemudian pada hari Jumat, tepatnya usai salat Jumat, tempat laundry Imam didatangi Abdi.
"Saya langsung di-complain mas. Abdi tidak terima hasil cuciannya, dia marah-marah, katanya tahu nggak kamu? Saya dirjen, nggak mau tahu kamu harus ganti," ujar Imam.
Walaupun bukan Imam yang sepenuhnya salah, Imam tetap meminta maaf kepada Abdi. Dia tetap berusaha bertanggungjawab dengan menawarkan untuk mencuci ulang sekaligus mengganti rugi dengan 10 kali lipat harga cuci jas.
Tapi, Abdi menolak. Bahkan, dia memamerkan harga Jasnya Rp10 juta. Lantas, Abdi menuntut ganti rugi atas jasnya yang jadi kusut sebesar Rp210 juta kepada Imam.
Ketika itu, Abdi juga menahan Kartu Tanda Penduduk dan Surat Izin Mengemudi milik Imam. Abdi pun mengancam akan menggugat Imam ke pengadilan.
"Saya, sudah minta maaf mas, dia masih nggak terima, saya kaget dia malah minta ganti rugi Rp210 juta, KTP dan SIM dibawa sekaligus akan menggugat dan tuntut ke pengadilan," ujar Imam.
Tag
Berita Terkait
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Aneh tapi Bikin Nagih: 10 Kombinasi Makanan 'Gak Masuk Akal' yang Ternyata Enak Banget
-
10 Hewan Aneh yang Sulit Dipercaya Ada, Eksplorasi Dunia Fauna dari Madagaskar hingga Amazon
-
Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam