Praktik penyelenggaraan hukum di Indonesia yang belum sepenuhnya sesuai dengan cita-cita Indonesia sebagai negara hukum disadari penuh oleh Presiden Joko Widodo. Tak ingin berdiam diri, Selasa (11/10/2016), Presiden bersama dengan jajarannya menyelenggarakan rapat terbatas mengenai reformasi hukum. Rapat terbatas yang diselenggarakan di Kantor Presiden tersebut membicarakan komitmen pemerintah untuk mewujudkan kepastian hukum di Indonesia.
"Hukum masih dirasa cenderung tajam dan runcing ke bawah, tapi tumpul ke atas. Dalam indeks persepsi korupsi dunia tahun 2015, kita masih di urutan 88. Begitu pula dalam indeks rule of law 2015, kita di peringkat 52," terang Presiden di awal pengantarnya.
Hal tersebut dirasa mengusik Presiden Joko Widodo. Menurutnya, bila ketidakpastian hukum tersebut dibiarkan begitu saja, maka dapat memunculkan ketidakpercayaan masyarakat pada hukum dan institusi-institusi penegak hukum itu sendiri.
"Hal ini tidak boleh dibiarkan dan tidak boleh lagi terjadi. Apalagi di era kompetisi seperti sekarang ini, kepastian hukum merupakan suatu keharusan bagi sebuah negara agar mampu bersaing di tingkat regional," ujarnya menegaskan.
Untuk itu, setidaknya terdapat tiga hal yang diinstruksikan oleh Presiden kepada jajarannya untuk melakukan reformasi hukum secara besar-besaran. Pertama, penataan regulasi untuk menghasilkan regulasi hukum yang berkualitas. Presiden menekankan bahwa Indonesia ialah negara hukum, bukan negara undang-undang atau negara peraturan.
"Orientasi setiap kementerian dan lembaga seharusnya bukan lagi memproduksi peraturan sebanyak-banyaknya. Namun, harusnya menghasilkan peraturan yang berkualitas, yang melindungi rakyat dan tidak mempersulit rakyat tapi justru mempermudah rakyat, yang memberi keadilan bagi rakyat, serta yang tidak tumpang tindih satu dengan yang lain," jelas Presiden.
Untuk membenahi peraturan-peraturan yang dinilai menyulitkan dan tumpang tindih satu sama lain, Presiden menerangkan bahwa pemerintah akan memperbaikinya dengan paket-paket deregulasi yang akan terus dilakukan. Serupa dengan yang telah dilakukan sebelumnya, pembatalan peraturan daerah yang bermasalah juga termasuk salah satu bentuk deregulasi yang dilakukan.
Tak dapat dipungkiri, sebaik-baiknya peraturan, tidak akan berjalan dengan optimal bila pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Inilah yang juga disadari oleh Presiden Joko Widodo. Maka itu, institusi ataupun lembaga penegak hukum juga disentuh olehnya. Sebagai instruksinya yang kedua, Presiden meminta reformasi juga dilakukan di institusi kejaksaan, peradilan, kepolisian, dan juga di dalam Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sendiri.
"Saya minta dilakukan pembenahan besar-besaran pada sentra-sentra pelayanan seperti imigrasi, Lapas, pelayanan SIM, STNK, BPKB, SKCK, termasuk juga yang berkaitan dengan perkara tilang. Pastikan tidak ada lagi praktik-praktik pungli. Saya akan terus mengawasi langsung perubahan di lapangan," tegasnya.
Tak ketinggalan, Presiden meminta agar kiprah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tanah Air untuk didukung dan diperkuat. Sebab menurutnya, untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti korupsi, pelanggaran HAM, penyelundupan, dan lain sebagainya, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan keterlibatan dan kerja sama dari lembaga-lembaga lain seperti KPK yang menjadi salah satunya.
"KPK harus didukung dan diperkuat, baik dari sisi kelembagaan maupun kemandirian," jelasnya.
Lebih lanjut, selain menyentuh peraturan dan internal lembaga penegakan hukum, Presiden Joko Widodo juga menginginkan agar terbentuk kesadaran dan kepatuhan hukum di kalangan masyarakat. Oleh karenanya, aspek pembudayaan hukum disebutnya menjadi prioritas tersendiri dalam reformasi hukum yang hendak dilakukan.
Penguatan budaya hukum juga harus jadi prioritas di tengah maraknya sikap-sikap intoleransi, premanisme, tindak kekerasan, serta aksi main hakim sendiri. Hukum akan betul-betul bisa ditegakkan bukan hanya karena aparat penegak hukum mampu bekerja secara profesional, tapi juga karena tumbuhnya kesadaran dan kepatuhan pada hukum dalam masyarakat," ujarnya sekaligus mengakhiri pengantar pada rapat terbatas tersebut.
Untuk diketahui, pada 22 September silam, Presiden Joko Widodo mengundang sejumlah pakar dan praktisi hukum ke Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Presiden mendengarkan secara langsung masukan-masukan yang diberikan oleh para pakar dan praktisi demi penyelenggaraan penegakan hukum di Indonesia yang lebih baik.
Saat itu, di hadapan tamunya, Presiden Joko Widodo menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus-kasus masa lalu yang belum terselesaikan seperti misalnya kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap pejuang HAM Munir Said Thalib dan juga kasus kejahatan narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO
-
Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up