Suara.com - Sekretaris DPP PKB Abdul Kadir Karding menyambut positif paket kebijakan hukum yang ditetapkan Presiden Joko Widodo. Pasalnya, hukum di Indonesia, katanya, saat ini belum berjalan secara maksimal sehingga perlu direformasi.
“Kami sangat mendukung paket kebijakan hukum ini. Hukum mesti ditegakkan, jangan pandang bulu. Kualitas layanan publik juga harus ditingkatkan,” kata Karding di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Instruksi Presiden Jokowi kepada jajarannya dalam paket kebijakan hukum yaitu penataan regulasi, reformasi institusi kejaksaan, peradilan, kepolisian, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta membangun budaya hukum di kalangan masyarakat.
Selain itu, Karding juga menyoroti kualitas layanan publik yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Dia menilai hingga saat ini masih banyak ditemui praktik pungutan liar di sentra-sentra layanan publik.
"Mulai dari pengurusan SKCK, SIM, tilang dan pengurusan surat perizinan lainnya. Kasus terbaru, yaitu ada oknum di Kementerian Perhubungan yang tertangkap tangan melakukan pungli terkait perizinan," kata anggota Komisi III DPR.
"Masyarakat yang tidak paham jadi sasaran empuk. Ini karena lemahnya pengawasan,” Karding menambahkan.
Menurut Karding layanan publik sudah seharusnya dilakukan secara transparan. Dia menyarankan agar ada penjelasan prosedural di setiap sentra layanan publik, termasuk penjelasan perlu membayar atau tidak.
“Di tingkat polsek belum ada. Jadi kalau ada warga dimintai pungutan mau saja karena memang tidak tahu,” ujar Karding.
Karding meminta pemerintah menindak tegas pejabat yang melakukan pungutan liar. Karding juga mengajak masyarakat ikut berpartisipasi. Sebab, banyak kasus pungli yang tidak dilaporkan.
“Kalau ada pungli silakan dilaporkan,” kata Karding.
Berita Terkait
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas
-
JK Ungkit Jasanya untuk Jokowi, Golkar Beri Respons Menohok!
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran