Suara.com - Sekretaris DPP PKB Abdul Kadir Karding menyambut positif paket kebijakan hukum yang ditetapkan Presiden Joko Widodo. Pasalnya, hukum di Indonesia, katanya, saat ini belum berjalan secara maksimal sehingga perlu direformasi.
“Kami sangat mendukung paket kebijakan hukum ini. Hukum mesti ditegakkan, jangan pandang bulu. Kualitas layanan publik juga harus ditingkatkan,” kata Karding di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Instruksi Presiden Jokowi kepada jajarannya dalam paket kebijakan hukum yaitu penataan regulasi, reformasi institusi kejaksaan, peradilan, kepolisian, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta membangun budaya hukum di kalangan masyarakat.
Selain itu, Karding juga menyoroti kualitas layanan publik yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Dia menilai hingga saat ini masih banyak ditemui praktik pungutan liar di sentra-sentra layanan publik.
"Mulai dari pengurusan SKCK, SIM, tilang dan pengurusan surat perizinan lainnya. Kasus terbaru, yaitu ada oknum di Kementerian Perhubungan yang tertangkap tangan melakukan pungli terkait perizinan," kata anggota Komisi III DPR.
"Masyarakat yang tidak paham jadi sasaran empuk. Ini karena lemahnya pengawasan,” Karding menambahkan.
Menurut Karding layanan publik sudah seharusnya dilakukan secara transparan. Dia menyarankan agar ada penjelasan prosedural di setiap sentra layanan publik, termasuk penjelasan perlu membayar atau tidak.
“Di tingkat polsek belum ada. Jadi kalau ada warga dimintai pungutan mau saja karena memang tidak tahu,” ujar Karding.
Karding meminta pemerintah menindak tegas pejabat yang melakukan pungutan liar. Karding juga mengajak masyarakat ikut berpartisipasi. Sebab, banyak kasus pungli yang tidak dilaporkan.
“Kalau ada pungli silakan dilaporkan,” kata Karding.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Pungli di Sekolah Negeri: Gejala Sistemik yang Tak Boleh Dianggap Normal
-
Usai Viral! Pria yang Tuding Pinjam Mobil ke TNI untuk Bencana Dipatok Rp2 Juta Akhirnya Minta Maaf
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa