Suara.com - Meski sejumlah kalangan menganggap fatwa tidak berdasar pada analisis tafsir yang mendalam, MUI tetap tidak menarik kembali pendapat mereka. Majelis ini tetap menganggap pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghina Al Quran dan ulama terkait pengutipan surat Al Maidah ayat 51 ketika bertemu dengan warga di Kepulauan Seribu, beberapa waktu yang lalu.
"MUI tetap teguh pada pernyataan resmi tersebut. Karena merupakan bagian dari tugas MUI membimbing umat dan menjaga negara," kata Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis ( 13/10/2016).
Ma'ruf menegaskan sikap MUI terhadap Ahok tidak berhubungan dengan kepentingan di pilkada Jakarta. Ma'ruf memastikan ketika MUI bersikap, tidak dalam tekanan atau intervensi.
"Tidak ada hubungannya dengan masalah hiruk-pikuk yang di luar. Tidak ada tekanan, tidak ada intervensi. Tidak ada yang mempengaruhi sikap MUI. Itu semata-mata sikap keagamaan. Murni," ujar Ma'ruf.
Sebelum MUI mengeluarkan fatwa, Ahok terlebih dahulu meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap menghina. Ahok mengatakan ketika mengutip ayat Al Quran sama sekali tidak dimaksudkan untuk melecehkan siapapun.
Kemarin, Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia Hamka Haq menilai keputusan MUI terhadap pernyataan Ahok tidak melalui kajian secara mendalam.
"Fatwa itu tidak berdasar pada analisis tafsir yang mendalam," kata guru besar IAIN Alauddin Makassar itu di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan itu surat Al Maidah ayat 51 tidak menyangkut kepemimpinan secara secara umum.
"Menurut kajian saya, Al Maidah Ayat 51 bukan menyangkut kepemimpinan secara umum. Dalam tafsir Al Kurtubi menerangkan ayat turun ketika umat Islam hadapi kaum jahiliyah. Pasukan dikumpulkan kala itu, Yahudi, Nasrani hadapi jahiliyah," ujar Hamka.
Lebih jauh, Hamka menjelaskan sebab turunnya ayat tersebut.
"Umat Islam khawatir jumlahnya sedikit, peralatan, keahlian belum ada, makanya ditunjuk Yahudi pimpinan pasukan. Turunlah ayat itu. Itu pimpinan dalam arti perang bukan civil society," kata Hamka.
Buntut pernyataan Ahok tempo hari, sejumlah organisasi masyarakat melaporkan Ahok atas dugaan penistaan agama ke polisi.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar