Suara.com - Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur sudah mengeluarkan fatwa sesat terhadap ajaran Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Taat Pribadi.
"Yang Dimas Kanjeng sudah ada fatwa MUI di Jatim, sudah ada. Hari ini sudah dimuat di koran," kata Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin di Jakarta, hari ini.
Tak menutup kemungkinan fatwa dikeluarkan lagi, tetapi sebelum itu MUI pusat akan mengkaji keputusan MUI Jawa Timur terlebih dahulu.
"Nanti kita lihat apa itu sudah cukup atau harus kita keluarkan lagi. MUI Jatim diperkuat oleh MUI pusat. Kita akan lihat nanti. Kalau kami anggap cukup ya sudah cukup. Itu fatwa MUI Jatim itu berarti juga MUI pusat," kata dia.
Terkait posisi Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim, Ma'ruf mengatakan dia sudah mengundurkan diri secara sukarela dari kepengurusan MUI.
"Karena ndak cocok sama MUI. Dia mengundurkan diri bulan lalu. Sudah ndak di MUI lagi. Ndak sampai kami panggil, tapi dia sudah mundur," kata dia.
MUI Jawa Timur menyebutkan menemukan penyimpangan, penyesatan, pelecehan, menyesatkan, dan penodaan agama yang dilakukan padepokan. Di antaranya, mengajarkan wirid-wirid seperti kalimat ya ingsun sejatining Allah wujud ingsun Dzat Allah. Kalimat tersebut, katanya, tidak boleh di dalam tauhid. Kemudian kun fayakun dipahami oleh pengikut bisa mengngadakan apa saja.
Taat Pribadi sendiri sekarang telah ditahan Polda Jawa Timur dalam dua kasus, kasus penggandaan uang dan pembunuhan pengikut.
Tag
Berita Terkait
-
Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai
-
8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia
-
4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet
-
Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?