Suara.com - Penyidik Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap lima tersangka jaringan pengoplosan beras bersubsidi. Salah satu tersangka yang diperiksa adalah Kepala Divisi Regional DKI Jakarta-Banten Agus Dwi Irianto.
Pemeriksaan terhadap Agus dan empat distributor yang memperoleh beras Bulog secara tidak resmi (Ilegal) dilakukan di ruang pemeriksaan lantai 3 Bareskrim Polri.
"Saat ini pemeriksaan masih dilakukan terhadap lima tersangka oleh penyidik. Kita tunggu saja," kata Direktur Tipideksus Bareskrim, Brigjen Pol Agung Setya, Kamis (13/10/2016).
Agus dan empat distributor beras ini diperiksa terkait dengan pengembangan penyidikan kasus beredarnya beras oplosan Thailand dan Tegal yang sebenarnya untuk kegiatan Operasi Pasar.
Untuk diketahui, beras Bulog ini merupakan beras impor yang digunakan sebagai Cadangan Beras Pemerintah (CBP). CBP yang dikelola Bulog ini sumber dananya berasal dari APBN untuk kegiatan Operasi Pasar dalam rangka menstabilkan harga beras nasional sekaligus untuk menjaga stok dan pasokan beras dalam negeri.
"Seharusnya CBP ini hanya boleh diditribusikan oleh Bulog kepada distributor resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Namun faktanya telah ditemukan penyimpangan dalam proses distribusi Bulog. Dimana distributor yang menerima CBP ini tidak memiliki izin atau bukan distributor yang ditunjuk oleh pemerintah," katanya.
Menurut Agung, hal ini membawa dampak terkait dengan stabilitas harga beras nasional, yang tentunya juga akan berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat, karena beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
Sebelumnya, penyidik telah menggeledah kantor Bulog Divisi Regional DKI Jakarta dan Banten serta sejumlah lokasi lainnya di Jakarta dan Jawa Tengah. Penyidik juga menyita beberapa dokumen termasuk bukti pembayaran (transfer) dari Distibutor tidak resmi untuk pembelian beras CBP.
"Untuk sementara para tersangka diperiksa berkaitan dengan pelanggaran terhadap UU Pangan, UU Perdagangan, UU Perlindungan Konsumen, UU Tipikor dan TPPU," kata Agung.
Berita Terkait
-
Prabowo Ancam Sita Aset 'Pengusaha Kaya', Peringatan Bagi Wilmar Group?
-
Marak Dioplos, DPRD DKI Minta Warga Jakarta Tak Perlu Takut Beli Beras, Mengapa?
-
Stok Beras Jakarta Menipis, Gudang Food Station Terancam Kosong?
-
Dampak Beras Oplosan: Omzet Pedagang Pasar Induk Cipinang Anjlok, Wagub Rano Karno akan Turun Tangan
-
Cara Membedakan Beras Asli dan Oplosan, Kata Mentan Tetap Aman Dimakan?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!