Suara.com - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, menanggapi pernyataan jaksa penuntut umum yang menyebut nota pembelaan terdakwa setebal empat ribu halaman sebagai transkripan keterangan saksi.
"Transkrip itu perlu, kenapa? Kan itu fakta persidangan," kata Bostam, Jumat (14/10/2016).
Bostam mengatakan seluruh saksi telah disumpah majelis hakim. Itu sebabnya semua ucapan mereka di persidangan menjadi fakta.
"Fakta persidangan mulai dari Darmawan Salihin sampai saksi ahli yang terakhir ini, ada transkripnya jadi tidak bisa mengelak," kata Bostam.
Pernyataan jaksa Ardito Muwardi disampaikan kemarin usai pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Berkas (pleidoi) yang setebal tadi yang tingginya sekitar setengah meter tadi itulah catatan persidangan. Di mana catatan persidangan yang dibuat penasihat hukum yakni kata demi kata sampai titik komanya hakim semua. Jadi itu catatan transkrip persidangan," katanya.
Menurut dia isi nota pembelaan hanya pengulangan keterangan selama sidang.
"Itu cuma catatan kata kata dari saksi saksi atau ahli. Kalaupun analisanya itu tadi yang dibacakan. Kalau menurut saya materinya (pleidoi) lebih diulang-ulang lagi pleidoinya penasihat hukum," kata Ardito.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Nyawa Melayang Gara-gara Senggolan, Pembacok Karyawan Pabrik Rori di Cengkareng Akhirnya Ditangkap!
-
Pedas! Gus Ipul Semprot Amien Rais: Saya Selalu Ingat Gus Dur, Dia Gak Bisa Dipercaya!
-
Satu Siswa Dapat 4 Pasang, Intip Penampakan Sepatu Sekolah Rakyat yang Dibanderol hingga Rp640 Ribu
-
Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!
-
SDN Tebet Barat 08 Pagi Terapkan Belajar Daring Usai Tembok Kantin Ambruk Terkikis Air
-
Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya
-
Project Freedom Trump Dikecam Iran, Disebut Hanya Bikin Timur Tengah Meledak
-
PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat
-
Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000
-
Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak