Suara.com - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak akan memaksa pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang masih bertahan di padepokan setempat untuk pulang ke Kabupaten Jember.
"Pemkab tidak bisa memaksa mereka untuk kembali pulang ke Jember karena itu hak mereka untuk tetap bertahan di sana," kata Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief di Jember, Sabtu (15/10/2016)
Informasi yang diterima Antara, belasan warga Jember yang masih bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kabupaten Probolinggo adalah Kafrawi dari Desa Pace, Kecamatan Silo, Surahman (Desa Mulyorejo-Kecamatan Silo), Herul (Desa Cumedak-Kecamatan Sumberjambe), Dody R (Kelurahan Kepatihan-Kecamatan Kaliwates), Saiful Anam (Kelurahan Baratan-Kecamatan Patrang), Dewi Ayu N. (Desa Gumelar-Kecamatan Balung).
Kemudian Imam Muhlison (Desa Kesilir-Kecamatan Wuluhan), Misbahul Anam (Desa Gumelar-Kecamatan Balung), Bukarman (Desa Sumbersari-Kecamatan Sumbersari), Hafid (Kelurahan Baratan-Kecamatan Patrang), Abdurahman (Desa Sumber jati- Kecamatan Silo), Bambang I (Desa Sumber jati-Kecamatan Silo), Juhari (Desa Harjomulyo-Kecamatan Silo), dan Abd. Sakur (Desa Pace-Kecamatan Silo).
"Sejauh ini kami masih melakukan pendataan nama-nama warga Jember yang berada di Padepokan Dimas Kanjeng, bahkan sejauh ini masih belum ada upaya dari pejabat Pemkab Jember untuk datang ke sana membujuk mereka pulang," tuturnya.
Menurut dia, pihak Pemerintah Provinsi dan Kepolisian Daerah Jatim sudah melakukan pendekatan persuasif untuk mengimbau para pengikut Dimas Kanjeng pulang ke kampung halamannya dan meyakinkan bahwa mereka telah menjadi korban penipuan.
"Kami menyerahkan persoalan itu kepada Pemprov Jatim, namun apabila memang dibutuhkan upaya pemulangan oleh Pemkab Jember, maka kami akan segera bertindak," katanya.
Ia berharap warga Jember yang masih berada di Padepokan Dimas Kanjeng segera sadar bahwa mereka menjadi korban penipuan, sehingga dengan sadar diri mereka akan pulang ke Kabupaten Jember.
Sebelumnya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiadji mengatakan pihak Polda Jatim tidak bisa memaksa pengikut Padepokan Dimas Kanjeng untuk pulang karena hal itu merupakan hak masing-masing orang untuk tetap berada di sana.
"Kalau mereka masih mau bertahan di sana, itu hak mereka, namun kita hanya memberikan pengertian saja," katanya saat di Kabupaten Jember, Jumat (14/10/2016). (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno