Suara.com - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak akan memaksa pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang masih bertahan di padepokan setempat untuk pulang ke Kabupaten Jember.
"Pemkab tidak bisa memaksa mereka untuk kembali pulang ke Jember karena itu hak mereka untuk tetap bertahan di sana," kata Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief di Jember, Sabtu (15/10/2016)
Informasi yang diterima Antara, belasan warga Jember yang masih bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kabupaten Probolinggo adalah Kafrawi dari Desa Pace, Kecamatan Silo, Surahman (Desa Mulyorejo-Kecamatan Silo), Herul (Desa Cumedak-Kecamatan Sumberjambe), Dody R (Kelurahan Kepatihan-Kecamatan Kaliwates), Saiful Anam (Kelurahan Baratan-Kecamatan Patrang), Dewi Ayu N. (Desa Gumelar-Kecamatan Balung).
Kemudian Imam Muhlison (Desa Kesilir-Kecamatan Wuluhan), Misbahul Anam (Desa Gumelar-Kecamatan Balung), Bukarman (Desa Sumbersari-Kecamatan Sumbersari), Hafid (Kelurahan Baratan-Kecamatan Patrang), Abdurahman (Desa Sumber jati- Kecamatan Silo), Bambang I (Desa Sumber jati-Kecamatan Silo), Juhari (Desa Harjomulyo-Kecamatan Silo), dan Abd. Sakur (Desa Pace-Kecamatan Silo).
"Sejauh ini kami masih melakukan pendataan nama-nama warga Jember yang berada di Padepokan Dimas Kanjeng, bahkan sejauh ini masih belum ada upaya dari pejabat Pemkab Jember untuk datang ke sana membujuk mereka pulang," tuturnya.
Menurut dia, pihak Pemerintah Provinsi dan Kepolisian Daerah Jatim sudah melakukan pendekatan persuasif untuk mengimbau para pengikut Dimas Kanjeng pulang ke kampung halamannya dan meyakinkan bahwa mereka telah menjadi korban penipuan.
"Kami menyerahkan persoalan itu kepada Pemprov Jatim, namun apabila memang dibutuhkan upaya pemulangan oleh Pemkab Jember, maka kami akan segera bertindak," katanya.
Ia berharap warga Jember yang masih berada di Padepokan Dimas Kanjeng segera sadar bahwa mereka menjadi korban penipuan, sehingga dengan sadar diri mereka akan pulang ke Kabupaten Jember.
Sebelumnya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiadji mengatakan pihak Polda Jatim tidak bisa memaksa pengikut Padepokan Dimas Kanjeng untuk pulang karena hal itu merupakan hak masing-masing orang untuk tetap berada di sana.
"Kalau mereka masih mau bertahan di sana, itu hak mereka, namun kita hanya memberikan pengertian saja," katanya saat di Kabupaten Jember, Jumat (14/10/2016). (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
CEK FAKTA: Sufmi Dasco Menyesal Jadi Relawan Prabowo
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara