Suara.com - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak akan memaksa pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang masih bertahan di padepokan setempat untuk pulang ke Kabupaten Jember.
"Pemkab tidak bisa memaksa mereka untuk kembali pulang ke Jember karena itu hak mereka untuk tetap bertahan di sana," kata Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief di Jember, Sabtu (15/10/2016)
Informasi yang diterima Antara, belasan warga Jember yang masih bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kabupaten Probolinggo adalah Kafrawi dari Desa Pace, Kecamatan Silo, Surahman (Desa Mulyorejo-Kecamatan Silo), Herul (Desa Cumedak-Kecamatan Sumberjambe), Dody R (Kelurahan Kepatihan-Kecamatan Kaliwates), Saiful Anam (Kelurahan Baratan-Kecamatan Patrang), Dewi Ayu N. (Desa Gumelar-Kecamatan Balung).
Kemudian Imam Muhlison (Desa Kesilir-Kecamatan Wuluhan), Misbahul Anam (Desa Gumelar-Kecamatan Balung), Bukarman (Desa Sumbersari-Kecamatan Sumbersari), Hafid (Kelurahan Baratan-Kecamatan Patrang), Abdurahman (Desa Sumber jati- Kecamatan Silo), Bambang I (Desa Sumber jati-Kecamatan Silo), Juhari (Desa Harjomulyo-Kecamatan Silo), dan Abd. Sakur (Desa Pace-Kecamatan Silo).
"Sejauh ini kami masih melakukan pendataan nama-nama warga Jember yang berada di Padepokan Dimas Kanjeng, bahkan sejauh ini masih belum ada upaya dari pejabat Pemkab Jember untuk datang ke sana membujuk mereka pulang," tuturnya.
Menurut dia, pihak Pemerintah Provinsi dan Kepolisian Daerah Jatim sudah melakukan pendekatan persuasif untuk mengimbau para pengikut Dimas Kanjeng pulang ke kampung halamannya dan meyakinkan bahwa mereka telah menjadi korban penipuan.
"Kami menyerahkan persoalan itu kepada Pemprov Jatim, namun apabila memang dibutuhkan upaya pemulangan oleh Pemkab Jember, maka kami akan segera bertindak," katanya.
Ia berharap warga Jember yang masih berada di Padepokan Dimas Kanjeng segera sadar bahwa mereka menjadi korban penipuan, sehingga dengan sadar diri mereka akan pulang ke Kabupaten Jember.
Sebelumnya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiadji mengatakan pihak Polda Jatim tidak bisa memaksa pengikut Padepokan Dimas Kanjeng untuk pulang karena hal itu merupakan hak masing-masing orang untuk tetap berada di sana.
"Kalau mereka masih mau bertahan di sana, itu hak mereka, namun kita hanya memberikan pengertian saja," katanya saat di Kabupaten Jember, Jumat (14/10/2016). (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"