Suara.com - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak akan memaksa pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang masih bertahan di padepokan setempat untuk pulang ke Kabupaten Jember.
"Pemkab tidak bisa memaksa mereka untuk kembali pulang ke Jember karena itu hak mereka untuk tetap bertahan di sana," kata Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief di Jember, Sabtu (15/10/2016)
Informasi yang diterima Antara, belasan warga Jember yang masih bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kabupaten Probolinggo adalah Kafrawi dari Desa Pace, Kecamatan Silo, Surahman (Desa Mulyorejo-Kecamatan Silo), Herul (Desa Cumedak-Kecamatan Sumberjambe), Dody R (Kelurahan Kepatihan-Kecamatan Kaliwates), Saiful Anam (Kelurahan Baratan-Kecamatan Patrang), Dewi Ayu N. (Desa Gumelar-Kecamatan Balung).
Kemudian Imam Muhlison (Desa Kesilir-Kecamatan Wuluhan), Misbahul Anam (Desa Gumelar-Kecamatan Balung), Bukarman (Desa Sumbersari-Kecamatan Sumbersari), Hafid (Kelurahan Baratan-Kecamatan Patrang), Abdurahman (Desa Sumber jati- Kecamatan Silo), Bambang I (Desa Sumber jati-Kecamatan Silo), Juhari (Desa Harjomulyo-Kecamatan Silo), dan Abd. Sakur (Desa Pace-Kecamatan Silo).
"Sejauh ini kami masih melakukan pendataan nama-nama warga Jember yang berada di Padepokan Dimas Kanjeng, bahkan sejauh ini masih belum ada upaya dari pejabat Pemkab Jember untuk datang ke sana membujuk mereka pulang," tuturnya.
Menurut dia, pihak Pemerintah Provinsi dan Kepolisian Daerah Jatim sudah melakukan pendekatan persuasif untuk mengimbau para pengikut Dimas Kanjeng pulang ke kampung halamannya dan meyakinkan bahwa mereka telah menjadi korban penipuan.
"Kami menyerahkan persoalan itu kepada Pemprov Jatim, namun apabila memang dibutuhkan upaya pemulangan oleh Pemkab Jember, maka kami akan segera bertindak," katanya.
Ia berharap warga Jember yang masih berada di Padepokan Dimas Kanjeng segera sadar bahwa mereka menjadi korban penipuan, sehingga dengan sadar diri mereka akan pulang ke Kabupaten Jember.
Sebelumnya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiadji mengatakan pihak Polda Jatim tidak bisa memaksa pengikut Padepokan Dimas Kanjeng untuk pulang karena hal itu merupakan hak masing-masing orang untuk tetap berada di sana.
"Kalau mereka masih mau bertahan di sana, itu hak mereka, namun kita hanya memberikan pengertian saja," katanya saat di Kabupaten Jember, Jumat (14/10/2016). (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera