Suara.com - Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (APJATI) prihatin dengan maraknya penempatan tenaga kerja secara ilegal ke mancanegara, terutama ke timur tengah yang diperkirakan mencapai 5.000 orang per bulan menyusul penutupan sejak 10 tahun lalu.
Wakil Ketua Umum Apjati Mahdi Husein Alhamid di Jakarta, Minggu (16/10/2016) mengatakan pihaknya tidak memiliki angka pasti, tetapi banyak pihak memperkirakan angka itu mencapai 5.000 orang per bulan, bahkan mungkin lebih.
Mereka menggunakan calo atau berangkat secara mandiri, baik secara langsung maupun transit di sejumlah negara.
Kondisi demikian, ujar pelaku penempatan yang akan maju pada Munas Apjati akhir November ini, akan menjadi bom waktu bagi permasalahan warga negara di luar negeri.
"Faktanya, kita tidak bisa mencegah warga negara yang ingin bekerja di luar negeri, karena undang-undang juga menjamin hak orang untuk bekerja di mana saja di tempat yang diinginkannya," ujar Mahdi.
Pasal 27 ayat 2 menyebutkan, "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak".
Mantan Mantan Ketua Umum Indonesia Employment Agencies Association (Idea) Adrie Nelwan menyatakan para calo menggunakan semua bandara internasional di Indonesia untuk mengirim pekerja secara ilegal, baik secara langsung maupun transit di luar negeri.
Ia mengimbau kondisi ini harus dihentikan untuk melindungi hak-hak warga negara. Dia tidak menyalah mereka yang mencari kerja, tetapi pemerintah hendaknya hadir dengan memberi perlindungan baik melalui regulasi dan perjanjian, maupun menunjukkan swasta yang bertanggung jawab sebagai penjamin.
Harus diakui, bekerja di timur tengah masih menjadi daya tarik bagi banyak pekerja di Indonesia.
Mahdi menyatakan regulasi dan perlindungan kerja bagi pekerja asing di negara tujuan penempatan di timur tengah sudah mulai mengacu pada Konvensi ILO.
Dia mencontohkan, di Arab Saudi, kini urusan "domestic helper" berada di bawah Kementerian Tenaga Kerja. Pekerja ditempatkan dan dijamin oleh perusahaan swasta khusus yang memberikan uang jaminan kepada Kerajaan (Pemerintah) Saudi.
"Uang jaminannya 50-100 juta dolar AS. Jika mereka wanprestasi maka dana tersebut dicairkan untuk kepentingan tenaga kerja asing," ujar Mahdi.
Dia menyatakan kondisi yang sama juga terjadi di negara Arab lainnya.
Karena itu Mahdi mengimbau semua pihak terkait, termasuk pemerintah, untuk melihat kembali kondisi penempatan dan perlindungan saat ini. "Sudah selayaknya kita melindungi mereka, bukan membiarkan mereka pergi secara ilegal tanpa perlindungan maksimal," jelas Mahdi.
Negara tujuan kini sudah berubah, ucap Mahdi. "Jika saya punya kewenangan di organsisasi, saya akan ajak pemerintah dan semua pihak terkait untuk memfasilitasi, memperbaiki, bukan melarang dan menangkap, apalagi menjadikan mereka (TKI) obyek keuntungan oknum pribadi," katanya.
Indonesia menutup penempatan ke sejumlah negara di timur tengah lebih dari 10 tahun lalu. Di sisi lain pemerintahan Jokowi-JK menargetkan penyerapan 5 juta tenaga kerja dalam lima tahun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?
-
Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal
-
From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa
-
Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026
-
Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan
-
Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026
-
Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan
-
Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?
-
Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir
-
2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik