Suara.com - Sebanyak 3.622 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dideportasi pemerintah Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sepanjang Januari-September 2016.
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Senin (10/10/2016) menjelaskan, jumlah TKI ilegal yang dideportasi Malaysia selama 2016 mengalami peningkatan dibandingkan waktu yang sama 2015.
Peningkatan tersebut, kata dia, disebabkan ketatnya pengawasan terhadap pekerja asing di Negeri Sabah selama 2016 sehingga pemulangan berlangsung hampir setiap pekan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kantor Imigrasi Nunukan total TKI ilegal yang dideportasi pada Januari 2016 sebanyak 282 orang yang terdiri 230 laki-laki dan 52 perempuan, Pebruari tahun yang sama sebanyak 518 orang terdiri 379 laki-laki dan 139 perempuan.
Kemudian pada Maret 2016 sebanyak 393 orang terdiri 321 laki-laki dan 72 perempuan, April berjumlah 338 orang terdiri 279 laki-laki dan 59 perempuan, pada Mei berjumlah 371 orang masing-masing 288 laki-laki dan 83 perempuan, Juni sebanyak 604 orang terdiri 476 laki-laki dan 128 perempuan.
Sedangkan pada Juli 2016 jumlah TKI ilegal yang dideportasi ke daerah itu sebanyak 450 orang terdiri 358 laki-laki dan 92 perempuan, Agustus sebanyak 278 orang terdiri 240 laki-laki dan 38 perempuan dan September berjumlah 388 orang masing-masing 315 laki-laki dan 73 perempuan.
Mengenai asal daerah dari 3.622 TKI ilegal yang dideportasi tersebut terbanyak dari Sulsel (2.131), disusul NTT (610), NTB dan Sulteng masing-masing 81 orang, Pulau Jawa (80), Kaltara (40), Kalsel (10), Maluku, Kalbar dan Sulut maisng-masing empat orang ditambah Sumatera (1) dan Sultra (2). (Antara)
Berita Terkait
-
5 Fakta Tiga Desa di Nunukan Masuk Malaysia: Bukan Hilang Total, Ini yang Sebenarnya Terjadi!
-
Kejari Bulungan Sita Dua Bidang Tanah Rp 4,2 Miliar Terkait Korupsi Revitalisasi Saluran Mansalong
-
Buka Kelas Seks Bertarif Ratusan Juta, WNA asal Amerika Serikat Dideportasi
-
Terlibat Penyelundupan Sabu, Polri Bakal Pecat Empat Anggota Polres Nunukan
-
Sanksinya Ngeri, WNA di Jakarta yang Terlibat Investasi Bodong Bisa Kena Hukuman Ini!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi