Suara.com - Sebanyak 3.622 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dideportasi pemerintah Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sepanjang Januari-September 2016.
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Senin (10/10/2016) menjelaskan, jumlah TKI ilegal yang dideportasi Malaysia selama 2016 mengalami peningkatan dibandingkan waktu yang sama 2015.
Peningkatan tersebut, kata dia, disebabkan ketatnya pengawasan terhadap pekerja asing di Negeri Sabah selama 2016 sehingga pemulangan berlangsung hampir setiap pekan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kantor Imigrasi Nunukan total TKI ilegal yang dideportasi pada Januari 2016 sebanyak 282 orang yang terdiri 230 laki-laki dan 52 perempuan, Pebruari tahun yang sama sebanyak 518 orang terdiri 379 laki-laki dan 139 perempuan.
Kemudian pada Maret 2016 sebanyak 393 orang terdiri 321 laki-laki dan 72 perempuan, April berjumlah 338 orang terdiri 279 laki-laki dan 59 perempuan, pada Mei berjumlah 371 orang masing-masing 288 laki-laki dan 83 perempuan, Juni sebanyak 604 orang terdiri 476 laki-laki dan 128 perempuan.
Sedangkan pada Juli 2016 jumlah TKI ilegal yang dideportasi ke daerah itu sebanyak 450 orang terdiri 358 laki-laki dan 92 perempuan, Agustus sebanyak 278 orang terdiri 240 laki-laki dan 38 perempuan dan September berjumlah 388 orang masing-masing 315 laki-laki dan 73 perempuan.
Mengenai asal daerah dari 3.622 TKI ilegal yang dideportasi tersebut terbanyak dari Sulsel (2.131), disusul NTT (610), NTB dan Sulteng masing-masing 81 orang, Pulau Jawa (80), Kaltara (40), Kalsel (10), Maluku, Kalbar dan Sulut maisng-masing empat orang ditambah Sumatera (1) dan Sultra (2). (Antara)
Berita Terkait
-
Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan
-
Mengintip Kehidupan Dua Negara dari Wisata Patok Perbatasan Sebatik
-
92 WN Tiongkok Pelaku Penipuan Investasi Dideportasi, Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup
-
Siasat Licik Dokter Gigi Vietnam: Pura-pura Jadi Pasien Demi Buka Praktik Ilegal di Ciputat!
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan