Suara.com - Sebanyak 3.622 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dideportasi pemerintah Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sepanjang Januari-September 2016.
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Senin (10/10/2016) menjelaskan, jumlah TKI ilegal yang dideportasi Malaysia selama 2016 mengalami peningkatan dibandingkan waktu yang sama 2015.
Peningkatan tersebut, kata dia, disebabkan ketatnya pengawasan terhadap pekerja asing di Negeri Sabah selama 2016 sehingga pemulangan berlangsung hampir setiap pekan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kantor Imigrasi Nunukan total TKI ilegal yang dideportasi pada Januari 2016 sebanyak 282 orang yang terdiri 230 laki-laki dan 52 perempuan, Pebruari tahun yang sama sebanyak 518 orang terdiri 379 laki-laki dan 139 perempuan.
Kemudian pada Maret 2016 sebanyak 393 orang terdiri 321 laki-laki dan 72 perempuan, April berjumlah 338 orang terdiri 279 laki-laki dan 59 perempuan, pada Mei berjumlah 371 orang masing-masing 288 laki-laki dan 83 perempuan, Juni sebanyak 604 orang terdiri 476 laki-laki dan 128 perempuan.
Sedangkan pada Juli 2016 jumlah TKI ilegal yang dideportasi ke daerah itu sebanyak 450 orang terdiri 358 laki-laki dan 92 perempuan, Agustus sebanyak 278 orang terdiri 240 laki-laki dan 38 perempuan dan September berjumlah 388 orang masing-masing 315 laki-laki dan 73 perempuan.
Mengenai asal daerah dari 3.622 TKI ilegal yang dideportasi tersebut terbanyak dari Sulsel (2.131), disusul NTT (610), NTB dan Sulteng masing-masing 81 orang, Pulau Jawa (80), Kaltara (40), Kalsel (10), Maluku, Kalbar dan Sulut maisng-masing empat orang ditambah Sumatera (1) dan Sultra (2). (Antara)
Berita Terkait
-
Kejari Bulungan Sita Dua Bidang Tanah Rp 4,2 Miliar Terkait Korupsi Revitalisasi Saluran Mansalong
-
Buka Kelas Seks Bertarif Ratusan Juta, WNA asal Amerika Serikat Dideportasi
-
Terlibat Penyelundupan Sabu, Polri Bakal Pecat Empat Anggota Polres Nunukan
-
Sanksinya Ngeri, WNA di Jakarta yang Terlibat Investasi Bodong Bisa Kena Hukuman Ini!
-
Kasat Reserse Narkoba Nunukan Terlibat Penyelundupan Sabu, Kapolri Bilang Begini
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka