Suara.com - Bahasa Jawa mengandung nilai-nilai yang bisa menjadi pedoman perilaku dalam kehidupan bermasyarakat, kata pemerhati kebudayaan Jawa dari Universitas Diponegoro, Dhanang Puguh.
"Nilai-nilai itu terkandung dalam sastra lisan dan tulis yang menggunakan bahasa Jawa," kata Ketua Departemen Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro di Semarang, dikutip dari Antara, hari ini.
Puguh mengemukakan bahwa relatif banyak sastra piwulang yang dapat menjadi pedoman dalam berperilaku.
"Ada banyak juga ungkapan Jawa yang berfungsi sebagai pedoman perilaku. Paribasan, wangsalan, dan tembang isi pesannya dapat dijadikan sebagai sarana pendidikan budi pekerti," katanya.
Menjawab soal tingkatan bahasa dalam bahasa Jawa, yaitu kromo inggil, kromo madya, hingga ngoko (tingkatan bahasa yang terendah dalam bahasa Jawa), Dhanang mengatakan, "Mula-mula, saya kira ada unsur untuk membedakan kedudukan sosial. Menurut sejarah, penggolongan ini terjadi pada masa kerajaan Mataram pada masa Sultan Agung."
Penggolongan itu, kata Puguh, akhirnya dapat diterima masyarakat Jawa. Masyarakat akhirnya menempatkan diri sesuai dengan kedudukannya ketika berkomunikasi dengan orang lain.
"Apabila tidak tahu tentang hal itu, dianggap kurang sopan. Fakta-fakta ini menunjukkan tentang hal itu, khususnya yang mengakrabi kebudayaan Jawa," kata dia.
Sampai saat ini, kata dia, masyarakat Jawa yang kurang terampil berbahasa Jawa (lisan) dalam berkomunikasi sering menyatakan permohonan maaf apabila di dalam berkomunikasi ada yang kurang tepat dalam penggunaan kata.
"Itu artinya orang Jawa memiliki kesadaran ketika berkomunikasi dengan bahasa Jawa bahwa penggunaan kata yang kurang tepat dapat mengakibatkan ketidaksopanan," kata dia.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pasukan Ungu Muncul di Jakarta, Apa Sih Kerjaan Mereka?
Isu Keluarga Mirna Hamburkan Uang, Pengacara Jessica: Buat Apa?
Mendadak Ayah Mirna Minta Maaf ke Pengacara, Ada Apa?
Jaya Suprana Sempat Takut Pecah Perang Gara-gara Ucapan Ahok
Ahok: Kalau Dia Ancam Celakakan Saya, Itu Urusan Polisi
Tag
Berita Terkait
-
Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Segera Dibuka: Cek Jadwal, Link dan Cara Daftarnya
-
Tanggul Sungai Nglangak Jebol, Ratusan Rumah di Kudus Terendam Banjir
-
Waduh, Api Abadi Mrapen yang Pernah Nyalakan Obor Asian Games Kini Padam
-
Atap RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen Disulap Jadi Lahan Budidaya Melon
-
Pascabanjir Bandang Gunung Slamet, Pantai Utara Tegal Dipenuhi Kayu
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Ajukan Praperadilan
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat
-
Heroik! Mahasiswi Jogja Nekat Tabrak Penjambret, Polisi Jamin Korban Tak Dipidana
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'
-
Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU