Suara.com - Jaksa penuntut umum bakal membacakan replik atau tanggapan di sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Senin (17/10/2016). Pembacaan replik tersebut guna menanggapi atas pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang telah disampaikan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Materi pledoi itu tentunya tidak keluar dari (pledoi) yang sudah dibacakan oleh tim penasihat hukum," kata Jaksa Ardito Muwardi saat dihubungi wartawan.
Namun demikian, Ardito enggan menjelaskan secara rinci isi dari materi replik yang akan dibacakan di hadapan majelis hakim. Ardito hanya mengatakan, replik dalam menanggapi pleidoi Jessica baru akan dibeberkan saat sidang kasus Kopi Maut Mirna bergulir di persidangan.
Sebelumnya, Kuasa hukum Jessica Hidayat Bostam mengaku, tidak ada persiapan khusus guna menanti pembacaan replik dari jaksa.
"Kita nggak ada persiapan (khusus)," kata Bostam saat dihubungi, Jumat (14/10/2016).
Menurutnya, pihaknya baru akan bekerja menyusun strategi setelah jaksa membacakan tanggapannya.
"Persiapan kita dari bagian-bagiannya itu, ya mungkin kita mulai bekerja dari hari Minggu ya. Kita akan memberi tanggapan setelah jaksa membacakan replik, nanti paling setelah dengar replik dari jaksa," kata dia.
Dalam sidang sebelumnya, pihak Jessica telah membacakan nota pembelaan. Ini dari kesimpulan pledoi tersebut, tim kuasa hukum meminta majelis hakim untuk membebaskan Jessica dari seluruh dakwaan dan tuntutan jaksa. Pasalnya, dalam kesimpulan pledoinya, tim kuasa hukum menganggap jaksa tidak bisa membuktikan dua alat bukti untuk menghukum Jessica dengan tuntutan 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Isu Keluarga Mirna Hamburkan Uang, Pengacara Jessica: Buat Apa?
-
Pleidoi Setengah Meter Cuma Transkrip, Apa Kata Pengacara Jessica
-
Pengacara Jessica Masih Bingung Asal Muasal Lima Gram Sianida
-
Pengacara Jessica Siapkan Strategi Usai Dengar Jawaban Jaksa
-
Kini Pengunjung Sidang Tepuk Tangan Buat Pengacara Jessica
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!