Suara.com - Jaksa penuntut umum bakal membacakan replik atau tanggapan di sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Senin (17/10/2016). Pembacaan replik tersebut guna menanggapi atas pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang telah disampaikan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Materi pledoi itu tentunya tidak keluar dari (pledoi) yang sudah dibacakan oleh tim penasihat hukum," kata Jaksa Ardito Muwardi saat dihubungi wartawan.
Namun demikian, Ardito enggan menjelaskan secara rinci isi dari materi replik yang akan dibacakan di hadapan majelis hakim. Ardito hanya mengatakan, replik dalam menanggapi pleidoi Jessica baru akan dibeberkan saat sidang kasus Kopi Maut Mirna bergulir di persidangan.
Sebelumnya, Kuasa hukum Jessica Hidayat Bostam mengaku, tidak ada persiapan khusus guna menanti pembacaan replik dari jaksa.
"Kita nggak ada persiapan (khusus)," kata Bostam saat dihubungi, Jumat (14/10/2016).
Menurutnya, pihaknya baru akan bekerja menyusun strategi setelah jaksa membacakan tanggapannya.
"Persiapan kita dari bagian-bagiannya itu, ya mungkin kita mulai bekerja dari hari Minggu ya. Kita akan memberi tanggapan setelah jaksa membacakan replik, nanti paling setelah dengar replik dari jaksa," kata dia.
Dalam sidang sebelumnya, pihak Jessica telah membacakan nota pembelaan. Ini dari kesimpulan pledoi tersebut, tim kuasa hukum meminta majelis hakim untuk membebaskan Jessica dari seluruh dakwaan dan tuntutan jaksa. Pasalnya, dalam kesimpulan pledoinya, tim kuasa hukum menganggap jaksa tidak bisa membuktikan dua alat bukti untuk menghukum Jessica dengan tuntutan 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Isu Keluarga Mirna Hamburkan Uang, Pengacara Jessica: Buat Apa?
-
Pleidoi Setengah Meter Cuma Transkrip, Apa Kata Pengacara Jessica
-
Pengacara Jessica Masih Bingung Asal Muasal Lima Gram Sianida
-
Pengacara Jessica Siapkan Strategi Usai Dengar Jawaban Jaksa
-
Kini Pengunjung Sidang Tepuk Tangan Buat Pengacara Jessica
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok