Suara.com - Sebagian pengunjung merespon materi replik yang disampaikan jaksa penuntut unum di sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016) siang.
Awalnya, jaksa Maylani Wuwung menyoroti terdakwa Jessica Kumala Wongso yang menangis saat membacakan pleidoi. Tangisan tersebut dianggap jaksa hanya pura-pura dan bertujuan untuk mencari simpati.
"Aksi terdakwa di persidangan hanya teaterikal. Jadi penasehat hukum juga butuh aksi teaterikal untuk mencari simpati. Penuntut umum menilai ini sengaja digiring dengan penuh asumsi tanpa dasar dan bukan mencari hasil materiil," kata Maylani.
Maylani juga menyebut tim kuasa hukum Jessica seakan-akan tidak mengerti hukum.
"Dan dalam pleidoi itu kering sumber hukum. Dan penasehat hukum seakan awam tentang terminologi hukum dan hal ini seakan dilakukan untuk mencari dukungan terhadap terdakwa," katanya.
Setelah itu, beberapa pengunjung persidangan berseru dan ruangan menjadi ramai.
"Wooo."
Mendengar reaksi pengunjung sidang, Ketua Majelis Hakim Kisworo kemudian meminta mereka tetap tenang jika masih ingin menyaksikan sidang.
"Pengunjung untuk tetap kondusif. Apabila tidak bisa nanti akan kami keluarkan," kata Hakim Kisworo.
Salah satu pengunjung kembali berseru dengan memuji nama Tuhan.
"Haleluya."
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung. Jaksa kembali meneruskan pembacaan replik. Hari ini merupakan sidang kasus pembunuhan Mirna yang ke 30.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang