Suara.com - Setelah sejam lebih, sidang pembacaan tanggapan (replik) jaksa atas nota keberatan yang disampaikan terdakwa Jessica Kumala Wongso akhirnya dibuka majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, siang ini.
Jaksa Maylani Wuwung mengawali pembacaan replik. Jaksa langsung menyinggung Jessica yang menangis ketika membacakan nota pembelaan di hadapan majelis hakim pekan lalu.
Menurut jaksa ada beberapa kemungkinan sehingga dia menangis. Bisa jadi, katanya, hanya dibuat-buat dengan mengikuti arahan tim pengacara.
“Minggu lalu, Rabu 12 Oktober dan Kamis 13 Oktober pengadilan aksi teaterikal terdakwa dengan penasehat hukum. Terdakwa seolah menangis tersedu-sedu,” kata jaksa Maylani.
Maylani mengaku baru pertamakali melihat terdakwa bisa menangis tersedu-sedu saat membacakan pleidoi. Biasanya, kata dia, terdakwa baru menangis menjelang vonis.
“Padahal ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Tangisan ini dilakukan sebelum vonis,” katanya.
Tangisan tersebut, kata Maylani, bisa jadi juga karena Jessica takut dengan tuntutan hukuman 20 penjara atau karena menyesal atas kasus Mirna.
"Apakah karena terdakwa takut dihukum, atau karena dia sedih ditinggal Mirna,” kata Maylani.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pasukan Ungu Muncul di Jakarta, Apa Sih Kerjaan Mereka?
Isu Keluarga Mirna Hamburkan Uang, Pengacara Jessica: Buat Apa?
Mendadak Ayah Mirna Minta Maaf ke Pengacara, Ada Apa?
Jaya Suprana Sempat Takut Pecah Perang Gara-gara Ucapan Ahok
Ahok: Kalau Dia Ancam Celakakan Saya, Itu Urusan Polisi
Kabar dari Perbatasan RI-PNG, Beginilah Kegiatan Tentara
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka