Suara.com - Sebagian pengunjung merespon materi replik yang disampaikan jaksa penuntut unum di sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016) siang.
Awalnya, jaksa Maylani Wuwung menyoroti terdakwa Jessica Kumala Wongso yang menangis saat membacakan pleidoi. Tangisan tersebut dianggap jaksa hanya pura-pura dan bertujuan untuk mencari simpati.
"Aksi terdakwa di persidangan hanya teaterikal. Jadi penasehat hukum juga butuh aksi teaterikal untuk mencari simpati. Penuntut umum menilai ini sengaja digiring dengan penuh asumsi tanpa dasar dan bukan mencari hasil materiil," kata Maylani.
Maylani juga menyebut tim kuasa hukum Jessica seakan-akan tidak mengerti hukum.
"Dan dalam pleidoi itu kering sumber hukum. Dan penasehat hukum seakan awam tentang terminologi hukum dan hal ini seakan dilakukan untuk mencari dukungan terhadap terdakwa," katanya.
Setelah itu, beberapa pengunjung persidangan berseru dan ruangan menjadi ramai.
"Wooo."
Mendengar reaksi pengunjung sidang, Ketua Majelis Hakim Kisworo kemudian meminta mereka tetap tenang jika masih ingin menyaksikan sidang.
"Pengunjung untuk tetap kondusif. Apabila tidak bisa nanti akan kami keluarkan," kata Hakim Kisworo.
Salah satu pengunjung kembali berseru dengan memuji nama Tuhan.
"Haleluya."
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung. Jaksa kembali meneruskan pembacaan replik. Hari ini merupakan sidang kasus pembunuhan Mirna yang ke 30.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional
-
Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Prabowo Diteriaki 'Penakut' oleh Massa Aksi Demonstrasi Tolak BoP