Suara.com - Tak hanya menduga terdakwa Jessica Kumala Wongso banyak berbohong di pengadilan, jaksa penuntut umum juga meragukan sebagian pernyataan tim kuasa hukum Jessica. Misalnya soal fee ketika menghadirkan saksi ahli patologi forensik dari Australia, Beng Beng Ong, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Pihak penasehat hukum juga bilang tidak menerima bayaran. Juga tidak memberi bayaran kepada saksi, dalam hal ini memberikan uang fee kepada Beng Ong. Padahal kuasa hukum lain bilang ada, namun di luar persidangan,” kata Maylani saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senim (17/10/2016)
Dengan adanya perbedaan keterangan tersebut, Maylani menyebut tim kuasa hukum telah ketularan sikap Jessica.
"Ini siapa yang berbohong. Apakah berbohong menular. Dalam hal ini kuasa hukum tertular kebohongan terdakwa,” kata dia.
Lebih jauh, Maylani menilai tim kuasa hukum Jessica sedang mencari simpati masyarakat. Apalagi, kasus pembunuhan Mirna menjadi santapan media terus.
“Namun, kami menyadari, persidangan ini disiarkan oleh empat stasiun televisi secara langsung. Jadi kuasa hukum membutuhkan kesempatan untuk membuat orang yakin kalau terdakwa tidak bersalah,” kata Maylani.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan yang ke 30 dengan agenda pembacaan replik dari jaksa penuntut umum masih berlangsung.
Dalam persidangan sebelumnya, pengacara Jessica menegaskan bahwa jaksa tidak mempunyai bukti untuk menjerat Jessica.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pasukan Ungu Muncul di Jakarta, Apa Sih Kerjaan Mereka?
Isu Keluarga Mirna Hamburkan Uang, Pengacara Jessica: Buat Apa?
Mendadak Ayah Mirna Minta Maaf ke Pengacara, Ada Apa?
Jaya Suprana Sempat Takut Pecah Perang Gara-gara Ucapan Ahok
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Arab Saudi Sebut Konflik Timur Tengah Ancam Energi Global dan Stabilitas Ekonomi
-
Tunjuk Suhud Alynudin, Fraksi PKS Jelaskan Alasan Pergantian Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta
-
KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa
-
Xi Jinping Tekankan Normalisasi Selat Hormuz Jadi Prioritas Global
-
UU PPRT Sah Setelah 22 Tahun, PKB: Jangan Sampai Jadi Macan Kertas!
-
Detik-detik Penangkapan Komplotan Curanmor di Cikupa: Senpi Rakitan dan Peluru Tajam Disita
-
KPK Bongkar Modus Fraud di Pasar Modal: dari Manipulasi Saham hingga Penyalahgunaan Dana Nasabah
-
AS Dinilai Tak Realistis Soal Nuklir, Perdamaian dengan Iran Sulit Terwujud
-
China Kecam AS Sita Kapal Iran di Selat Hormuz, Peringatkan Risikonya
-
Israel Resmi Aneksasi Wilayah Tepi Barat Palestina