Suara.com - Partai baru bernama Partai Berkarya sudah mendapat pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 13 Oktober 2016. Di partai ini, putra mendiang Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, duduk sebagai Ketua Majelis Tinggi.
Ketua Umum Partai Berkarya Neneng A. Tutty dan jajaran hari ini konferensi pers di gedung Granadi, Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam konferensi pers disebutkan pula nama-nama pengurus partai yang bentuk lambang dan warna seragamnya mirip Partai Golkar itu. Sejumlah tokoh yang selama ini sudah familiar masuk ke struktur.
Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno menjadi Ketua Dewan Pertimbangan, Mayjen TNI (Purn) Muchdi P. R. menjadi Ketua Dewan Kehormatan, serta Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal sebagai Ketua Dewan Penasehat.
Yockie M. Hutagalung, Bambang Ibnu Hartomo, Soni Puji Sasono, Titin Hendrayani, Muhammad Amin Luther, dan Ourida Seskania, masing-masing menjabat sebagai wakil ketua umum.
Sedangkan yang menjabat sebagai ketua harian yaitu Achmad Goesra, Sekretaris Jenderal Badarussin Andi Picunang, dan Raden Mas Hendryanto sebagai bendahara umum.
Partai Berkarya secara resmi dinyatakan berdiri pada tanggal 15 Juli 2016. Tanggal ini bukan tanpa makna. Tanggal ini merupakan tanggal kelahiran Tommy Soeharto. Dia lahir tahun 1962
"Itu pas dengan ulang tahun Pak Tommy," kata Neneng.
Meski sudah masuk struktur Partai Berkarya, saat ini Tommy belum mundur dari jabatan anggota Dewan Pembina Partai Golkar.
Neneng kemudian menjelaskan kenapa atribut Partai Berkarya banyak kesamaannya dengan Partai Golkar, mulai dari warna pakaian dinas harian yang berwarna kuning, sampai dengan lambang partai yaitu partai beringin.
"Yang jelas bukan bermaksud meniru (Partai Golkar). Tapi yang jelas, semua itu sudah diatur dalam AD/ART kami. Mulai dari lambang, warna dan lain-lain itu sudah di jelaskan dalam AD/ART. Kalaupun ada kesamaan, ya mungkin kebetulan saja," kata Neneng.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pasukan Ungu Muncul di Jakarta, Apa Sih Kerjaan Mereka?
Isu Keluarga Mirna Hamburkan Uang, Pengacara Jessica: Buat Apa?
Mendadak Ayah Mirna Minta Maaf ke Pengacara, Ada Apa?
Berita Terkait
-
7 Fakta Patricia Schuldtz, Istri Darma Mangkuluhur yang Jadi Mantu Tommy Soeharto
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Terpopuler: Link Download Gratis Ebook Broken Strings, Profil Menantu Tommy Soeharto Disorot
-
Mengenal Sosok Tata Cahyani: Mantan Menantu Soeharto yang Kini Jadi Mertua DJ Patricia Schuldtz
-
Bisnis Darma Mangkuluhur, Cucu Soeharto Punya Saham Melimpah dan Gurita Usaha
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari