Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta memastikan dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz ke pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, tidak mempengaruhi dukungan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni di Pilkada Jakarta 2017.
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan, proses pendaftaran pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta sudan selesai, sehingga partai politik tidak bisa menarik dukungan maupun memberikan dukungan baru kepada pasangan calon.
"Jadi pada waktu pendaftaran itu PPP (kubu Romahurmuziy) udah memberikan dukungan (ke Agus-Sylviana). KPU sudah melakukan verifikasi pada dukungan itu dan kemudian sudah dikatakan sah. Berarti sudah selesai. Jadi nggak ada dukungan baru," ujar Sumarno saat dihibungi Suara.com, Selasa (18/10/2016).
Dia menjelaskan, dukungan partai PPP yang sah terdaftar pada KPUD DKI Jakarta adalah kubu Romy, dukungan tersebut pun sudah diverifikasi. Diketahui, proses pendaftaran pasangan calon dari partai politik saat itu dibuka pada 21-23 September 2016.
"Walaupun sekarang ada perkembangan baru (PPP kubu Djan mendukung Ahok), ya itu nggak akan terpengaruh apa-apa," kata Sumarno.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan, dukungan PPP kubu Djan ke Ahok-Djarot juga tidak akan dicatat oleh KPUD DKI Jakarta. Sebab, kubu Romy lah yang sudah dinyatakan sah.
"Persoalan adalah peroses pendaftaran sudah selesai, sehingga kalau dukungan di tengah jalan di luar masa pendaftaran itu tidak bisa diadministrakan di KPU," jelasnya.
Diketahui, Pilkada Jakarta yang akan berlangsung 15 Februari 2017 akan diikuti tiga pasangan calon. Pertama pasangan Ahok-Djarot, mereka diusung oleh PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, dan Golkar.
Kedua, pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Mereka diusung oleh empat parpol, yakni PKB, PAN, PPP dan Partai Demokrat.
Ketiga, pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Mereka diusung oleh Partai Gerindra dan PKS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu