Suara.com - Mutmainah (28), tersangka kasus pemutilasi anak kandung, saat ini menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa, Grogol, Jakarta Barat. Sebelumnya, istri anggota Polda Metro Jaya itu diperiksa di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"M saat ini sudah dirujuk ke RSJ Grogol," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Selasa (18/10/2016).
Polisi belum dapat melanjutkan pemeriksaan terhadap Mutmainah. Sekarang ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari rumah sakit.
Dari hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut, poliai akan mempertimbangkan apakah kasus mutilasi dihentikan atau dilanjutkan.
"Proses harus tetap lengkapi syarat formil. Kalau memang sakit jiwa ya harus ada keterangan ahli kalau tersangka sakit jiwa. Dokternya juga harus di BAP," kata Awi.
"Kalau nggak sehat jiwanya ya nggak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," Awi menambahkan.
Kasus pembunuhan dan mutilasi terjadi di rumah kontrakan Jalan Jaya 24, Menceng, Tegal Alur, Kalideres, Tangerang Barat, Jakarta Barat, pada Minggu (30/9/2016) malam.
Selain itu, membunuh, Mutmainah juga menganiaya anak pertamanya bernama Callista yang berumur dua tahun.
Mutmainah pernah diperiksa, tetapi keterangannya mencla-mencle. Dia juga pernah mengatakan berbuat demikian untuk memperdalam ilmu gaib.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional