Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menyelesaikan target seluruh bidang tanah di Indonesia bersertifikat pada 2024.
"Semuanya harus bareng-bareng, bersinergi gubernur, bupati, pemerintah pusat agar (program) ini cepat selesai," kata Presiden dalam acara penyerahan 1.051 sertifikat di Kantor Bupati Minahasa Utara, Selasa (18/10/2016).
Jokowi mengungkapkan bahwa program nasional sertifikat tanah ini sudah berjalan 35 tahun namun baru mencapai 46 persen dari total bidang tanah di seluruh Indonesia.
"Separuhnya saja belum sampai, maka telah saya targetkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang tahun depan minimal 5 juta sertifikat dikeluarkan, tahun depannya 7 juta, tahun depannya lagi 9 juta, sehingga 2025 seluruh Indonesia sudah pegang sertifikat," katanya.
Jokowi juga mengingatkan Gubernur Sulawesi Utara dan seluruh bupati/walikota di Sulut mempercepat pelaksanaan program nasional sertifikat tanah ini.
"Di Sulawesi Utara baru 24 persen yang bersertifikat, yang 76 persen diselesaikan, harus ngebut," kata Presiden.
Presiden mengakui bahwa lambatnya penyelesaian program sertifikat tanah nasional ini terkendala kekurangan juru ukur dan juru data.
"Kalau dari PNS tidak cukup, ngak apa-apa diambil dari luar diberi kompetensi karena juru ukurnya kurang 10 ribu orang. Kalau tidak dipenuhi dari luar kapanpun urusan sertifikat tanah tidak akan selesai-selesai," kata Jokowi.
Presiden berharap tambahan tenaga juru ukur dan juru data ini sudah mendapatkan tambahan sehingga pengukuran sebagai syarat sertifikat tanah dapat segera diselesaikan dan waktunya tidak terlalu lama.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan di Sulawesi Utara ini memiliki 1.809.000 bidang tanah, namun baru 409.000 bidang yang bersertifikat.
"Masih ada 1.400.000 bidang tanah yang belum terdaftar (bersertifikat) atau 76 persen," kata Sofyan Djalil saat pidato laporan kepada Presiden.
Untuk itu, katanya, perlu ada dukungan dari gubernur, bupati/walikota di seluruh Sulawesi Utara untuk menyelesaikan 76 persen bidang tanah yang belum bersertifikat tersebut.
Sofyan Djalil mengungkapkan 1.051 sertifikat yang dibagikan pada Selasa ini berasal dari 10 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Para penerima sertifikat tanah itu berasal dari Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebayak 10 sertifikat, Kabupaten Bolaang Mongondow 10 sertifikat, Kota Bitung 50 sertifikat, Kota Manado 50 sertifikat, Kota Kotamobagu 10 sertifikat, Kabupaten Minahasa Selatan 50 sertifikat, kabupaten Minahasa Selatan 191 sertifikat, Kota Tomohon 100 sertifikat, Kabupaten Minahasa Tenggara 10 sertifikat dan Kabupaten Minahasa Utara 600 sertifikat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia