Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun ke Mapolda Jawa Timur untuk melindungi 14 saksi dalam kasus pembunuhan dan penipuan di Padepokan Dimas Kanjeng, Probolinggo, dengan tersangka Taat Pribadi (pimpinan padepokan).
"Ke-14 saksi itu meliputi tangan kanan (orang kepercayaan) Taat Pribadi dan keluarganya, baik dari Jatim maupun Makassar," kata Wakil Ketua LPSK Lilik Pintauli Siregar di Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2016).
Ketika mendampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono, ia menjelaskan ada dua bentuk perlindungan yang diberikan yakni perlindungan fisik di suatu tempat dan perlindungan pendampingan saat saksi yang bersangkut diperiksa.
"Hingga kini, mereka masih merasa takut akibat trauma yang dialaminya dengan terbunuhnya dua orang kepercayaan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yakni Ismail Hidayah dan Abdul Gani. Mereka belum menyebut adanya teror atau ancaman," katanya.
Dalam kesempatan itu, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim juga memeriksa tiga saksi yakni Taju Ibrahim (suami dari Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim) dan dua "sultan" yakni Suparman dan Karimullah.
"Apa yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu bohong, karena dia tidak bisa menggandakan uang seperti diungkap kepada masyarakat, melainkan dia memiliki ilmu sihir untuk memindahkan uang atau barang," kata seorang saksi.
Menurut saksi yang enggan disebutkan namanya itu, Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu memiliki 190 sultan (orang kepercayaan) yang membantu dalam berbagai kegiatan di padepokan. Sebagian diantara mereka merupakan oknum TNI/Polri.
"Oknum TNI/Polri itulah yang mengawal gerak-gerik ribuan pengikut Dimas Kanjeng, bahkan orang yang sadar dan ingin kembali ke tengah masyarakat juga mengalami kesulitan atau tidak bisa bebas, karena diawasi terus," katanya.
Oleh karena itu, saksi yang bergabung dengan padepokan itu sejak tahun 2010 hingga sadar pada awal tahun 2005 itu mengaku tidak berani pulang sejak keluar dari padepokan pada awal tahun 2015 itu.
"Saya berani pulang, karena tahu kalau Taat Pribadi sudah ditahan Polda Jatim," kata warga Ponorogo yang pernah mondok di Pesantren Gontor itu.
Ditanya faktor terseretnya Dr Marwah Daud Ibrahim yang tergolong cendekiawan, ia menduga ada dua faktor yakni terkena ilmu sihir atau menjadi pengurus yayasan yang dibayar cukup tinggi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Macan Kemayoran Finis Ketiga di Piala Presiden 2026
-
Ular Sering Muncul, Warga Menteng Jaya Minta KAI Bersihkan Lahan yang Terbengkalai
-
5 Mesin Cuci Front Loading yang Hemat Listrik dan Awet untuk Rumah Tangga
-
Dear Muslim Child: Buku Inspiratif untuk Tumbuhkan Percaya Diri Anak Muslim
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Bunker di Sekolah Jaksel Masih Terkunci Rapat, Diduga Tempat Simpan Senjata Eks Ketua Yayasan
-
Harga Beras Melonjak Mahal karena El Nino, Warga Miskin India Mulai Was-was Kelaparan
-
Ratusan Senpi dan Narkoba Ditemukan di Ruang Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta, Pengelola Buka Suara
-
Perbedaan Rem Hidrolik vs Mekanik pada Sepeda: Pilih yang Mana?
-
Gimana Caranya agar Cushion Tidak Oksidasi saat Make Up? Ini Tips dari MUA Profesional