Suara.com - Pengadilan federal Amerika Serikat memenjarakan seorang lelaki asal California selama 30 tahun karena keterlibatannya dengan ISIS. Lelaki itu membantu keberangkatan temannya ke Timur Tengah untuk bergabung dengan ISIS.
Muhanad Badawi yang berusia 25 tahun dinyatakan bersalah memberikan "dukungan materi" ke kelompok militan dalam bentuk merekrutnya. Selain itu ada juga Nader Elhuzayel yang terbukti bersalah bersekongkol dan mencoba untuk bergabung dengan organisasi teroris. Elhuzayel juga dijatuhi hukuman 30 tahun penjara.
Selain dipenjara puluhan tahun, mereka pun akan diawasi agen federal selama seumur hidup.
"Kejahatan mereka sama-sama serius, prospek mereka untuk rehabilitasi sama-sama suram dan kebutuhan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan masa depan mereka dan kejahatan oleh orang lain seperti mereka adalah sama," tulis pendapat jaksa dalam sebuah memorandum ke pengadilan distrik AS di Santa Ana, California awal bulan ini.
Pengacara Badawi, Kate Corrigan mencoba meringankan hukuman kliennya sampai 15 tahun. Alasannya kliennya tidak memiliki tiket di tangannya untuk meninggalkan negara itu dan bergabung ISIS.
Badawi ditangkap 21 Mei 2015, di hari yang sama saat Elhuzayel ditangkap di Bandara Internasional Los Angeles. Mereka mencoba untuk melakukan perjalanan ke Tel Aviv, Israel, sebelum menuju ke Istanbul, Turki. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini