Suara.com - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tolitoli, Sulawesi Tengah, Moh. Sofyan menilai, pemerintah tidak serius dalam menjamin kesehatan masyarakat, meski pemerintah telah menerbitkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menggunakan sistem asuransi.
"Pemerintah setengah hati menjalankan program JKN kepada masyarakat," ujar dia saat ditemui di Yogyakarta, Sabtu (22/10/2016).
Salah satu argumentasinya, kata dia, karena besaran alokasi anggaran untuk kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hanya 1,43 persen dari total APBN 2014 dan hanya 2,6% total APBN-P 2015.
Selain itu, tambahnya, terlihat dari regulasi berupa Undang-Undang, Peraturan Menteri Kesehatan dan regulasi internal BPJS yang menyangkut substansi dan teknis pelaksanaan JKN.
"Sebab penyusunan substansi BPJS dan teknis pelaksanaan JKN tidak melibatkan pihak-pihak terkait seperti IDI dan yang lainnya. Selain itu juga, pendapat tentang kejelasan status BPJS apakah jaminan sosial atau asuransi profit, harus dituntaskan pemerintah," ungkap Sofyan.
Sebab, lanjut dia, argumentasi gotong royong yang disampaikan pemerintah terkait status BPJS, tidak lebih sebagai alasan karena sebenarnya negara tidak cukup dana untuk melaksanakan JKN.
Padahal, jelasnya, secara prinsip JKN merupakan program revolusioner di bidang kesehatan yang mendapat apresiasi dari seluruh komponen bangsa.
Ia mengatakan, ada dua persoalan besar ketika BPJS mulai mengenakan premi kepada masyarakat.
"Yaitu, pemerintah menabrak UUD 1945, dan semua warga negara Indonesia, dan program JKN yang dikelola oleh BPJS sudah masuk ke area asuransi profit," kata Sofyan.
Menurut dia, jika negara belum memiliki dana yang cukup untuk mendanai JKN, maka alternatif yang bisa dilakukan adalah, memperuntukkan BPJS hanya bagi masyarakat miskin.
"Sehingga jumlahnya terukur sekitar 80 juta orang, nah dengan alokasi dana APBN yang ada, maka pelayanan yang bisa diberikan pemerintah akan maksimal. Baik untuk melayani PNS, TNI/Polri, BUMN, dan masyarakat umum yang membayar premi. Caranya, dilakukan melalui asuransi profit yang modal awalnya dialokasikan dalam APBN," ungkap Sofyan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya