Suara.com - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tolitoli, Sulawesi Tengah, Moh. Sofyan menilai, pemerintah tidak serius dalam menjamin kesehatan masyarakat, meski pemerintah telah menerbitkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menggunakan sistem asuransi.
"Pemerintah setengah hati menjalankan program JKN kepada masyarakat," ujar dia saat ditemui di Yogyakarta, Sabtu (22/10/2016).
Salah satu argumentasinya, kata dia, karena besaran alokasi anggaran untuk kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hanya 1,43 persen dari total APBN 2014 dan hanya 2,6% total APBN-P 2015.
Selain itu, tambahnya, terlihat dari regulasi berupa Undang-Undang, Peraturan Menteri Kesehatan dan regulasi internal BPJS yang menyangkut substansi dan teknis pelaksanaan JKN.
"Sebab penyusunan substansi BPJS dan teknis pelaksanaan JKN tidak melibatkan pihak-pihak terkait seperti IDI dan yang lainnya. Selain itu juga, pendapat tentang kejelasan status BPJS apakah jaminan sosial atau asuransi profit, harus dituntaskan pemerintah," ungkap Sofyan.
Sebab, lanjut dia, argumentasi gotong royong yang disampaikan pemerintah terkait status BPJS, tidak lebih sebagai alasan karena sebenarnya negara tidak cukup dana untuk melaksanakan JKN.
Padahal, jelasnya, secara prinsip JKN merupakan program revolusioner di bidang kesehatan yang mendapat apresiasi dari seluruh komponen bangsa.
Ia mengatakan, ada dua persoalan besar ketika BPJS mulai mengenakan premi kepada masyarakat.
"Yaitu, pemerintah menabrak UUD 1945, dan semua warga negara Indonesia, dan program JKN yang dikelola oleh BPJS sudah masuk ke area asuransi profit," kata Sofyan.
Menurut dia, jika negara belum memiliki dana yang cukup untuk mendanai JKN, maka alternatif yang bisa dilakukan adalah, memperuntukkan BPJS hanya bagi masyarakat miskin.
"Sehingga jumlahnya terukur sekitar 80 juta orang, nah dengan alokasi dana APBN yang ada, maka pelayanan yang bisa diberikan pemerintah akan maksimal. Baik untuk melayani PNS, TNI/Polri, BUMN, dan masyarakat umum yang membayar premi. Caranya, dilakukan melalui asuransi profit yang modal awalnya dialokasikan dalam APBN," ungkap Sofyan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029