Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap berita yang mengandung provokasi.
"Jangan mudah terprovokasi dengan berita-berita yang tidak jelas. Jadi mari kita ciptakan kampanye damai. Pilkada itu kan rutin setiap lima tahun sekali, masyarakat juga sudah terbiasa, jadi berikanlah kebebasan kepada setiap warga negara untuk menentukan pilihannya," kata Djarot ketika menghadiri acara Reuni Akbar Alumnus Universitas Brawijaya di Ancol, Jakarta, Sabtu malam.
"Saling hormat-menghormati, mari kita saling toleransi satu sama lain, kita mungkin berbeda-beda pilihan, tetapi yang menuju pada satu kesatuan untuk bisa kita semua menciptakan Jakarta yang betul-betul aman dan damai." "Ini Ibu Kota Negara, jadi saya titip betul pada warga masyarakat untuk tetap menjaga tali silahturahim di antara kita semua, toleransi satu sama lain," tutur Djarot.
Hal ini terkait dengan maraknya pemberitaan yang menyudutkan salah satu pasangan Calon Gubernur DKI yaitu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat yang mengarah pada pemberitaan suku ras, agama, dan antargolongan (SARA).
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie juga berharap agar petinggi politik ikut meredakan kekisruhan Pemilihan Kepala Daerah 2017 yang digelar serentak di Indonesia.
"Idelanya para pemimpin negeri harus menenangkan rakyat yang sedang marah," ujar Jimly.
Pernyataan Jimly merujuk sikap masyarakat terhadap dugaan penistaan agama yang menyeret petahana Pilkada DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Selain pemimpin negara dan petinggi politik, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebutkan Polri harus mengendailan agar kemarahan masyarakat tidak meluas.
Jimly berharap rakyat lebih konsen mempersiapkan diri memilih kepala daerah yang tepat dengan aman dan cerdas.
Menurut Jimly, pasangan calon kepala daerah masih memiliki waktu untuk menyampaikan visi dan misi, serta menarik simpatik masyarakat.
Jimly juga berpesan agar seluruh pihak berpijak kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar saling menghargai, serta menghormati antarkelompok.
Terkait penanganan kasus dugaan penistaan agama, Jimly menyatakan penyidik Polri lebih baik menunda proses hukum agar pilkada berlangsung damai. (Antara)
Berita Terkait
-
Cek Fakta: PDIP Usung Ahok-Djarot di Pilkada DKI 2024, Benarkah?
-
Anies Merasa Lawannya Begitu Berat di Pilpres 2024, PKS Ungkit Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2017
-
INFOGRAFIS: Utang Kayu Ara Rp 92 Miliar Anies-Sandiaga Kala Bertarung di Pilkada DKI Jakarta 2017
-
Anies Dibombardir Isu Utang Piutang Pilkada DKI, PKS Ogah Pusing: Kami Tatap Masa Depan, Tak Lihat Belakang
-
Anies Blak-blakan Soal Ngutang Rp 50 M ke Sandiaga: Sudah Menang, Urusan Selesai
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!