Suara.com - Ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso sudah tidak punya argumentasi kuat untuk membela Jessica sehingga memasukkan keterangan wartawan Bhayangkara Indonesia bernama Amir Papalia ke dalam materi duplik.
"Ini PH (penasehat hukum)-nya udah nggak ada bahan. Dia ada bahan (keterangan Amir) doang, dia (tim kuasa hukum Jessica) bingung tukang jahitnya libur ya sudah asal dipakai saja," kata Darmawan dalam jumpa pers di kafe Locanda, Sudirman, Jakarta Pusat, semalam.
Darmawan pun menganggap ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, pengecut. Darmawan menilai Otto tak punya alibi untuk menyangkal dakwaan jaksa penuntut umum terhadap Jessica.
Keterangan Amir yang dimasukkan dalam duplik adalah pengakuan pernah melihat dua orang lelaki mirip suami Mirna, Arief Sumarko, dan barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, sehari sebelum pembunuhan terhadap Mirna dengan racun sianida. Amir sendiri sebenarnya tidak terlalu yakin dengan ucapannya, dia berkali-kali menegaskan bahwa dia hanya melihat orang yang wajahnya mirip.
Darmawan juga menuding Otto menyiapkan massa untuk menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Massa ini berfungsi untuk memberikan tepuk tangan di persidangan.
"Pokoknya artinya dia pengecut. Kenapa? Karena dipakai dalam duplik Jessica, Jessica menyatakan itu, dan sampai ditepukin itu oleh pendukungnya yang sudah di-set. Hebat Jessica, nggak ngaku, ditepukin pula, jadilah sempurna," kata Darmawan.
Darmawan juga menyindir acara jumpa pers yang diselenggarakan Amir di Hotel Santika, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (22/10/2016) lalu. Dia curiga acara tersebut difasilitasi oleh tim kuasa hukum Jessica dengan tujuan untuk menggiring opini publik bahwa ada pihak selain Jessica yang terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna.
"Lah simple-lah udah itu, seperti penjelasan saya tadi. Tapi satu lagi nih dia ketemuin di Santika sama Otto ngapain tuh? Ditegur sama temennya Mir sadar Mir gue kan tahu elu. gue kan tahu kelakuan ente, ngibulin orang, mau masuk kepolisian. Dan sekarang dia dikejar kejar tuh sama orang yang bersangkutan. Bobroknya tuh entar dibeberin sekalian," kata Darmawan.
Darmawan menegaskan semua keterangan Amir telah dibantah Arief maupun Rangga.
Darmawan berharap majelis hakim tak terpengaruh opini yang berkembang di luar persidangan. Sidang vonis akan diselenggarakan beberapa hari lagi.
"Jadi mudah-mudahan, di sini majelis hakim yang mulia menunjukkanlah jalunya bahwa Indonesia masih punya majelis hakim yang hebat. Karena keberanian yang menyatakan yang dia lihat di persidangan yang saya bilang judulnya Jessica berbohong, karena biarkan hakim yang menentukan palunya. Saya rasa dia tidak terpengaruh karena hakim yang tertinggi," kata Darmawan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Begini Kalau Warga Kampung Kumuh Pusat Jakarta Bicara Pilkada
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!