Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pemerintah akan memberdayakan para preman dan tukang parkir liar. Jika mereka bersedia, nanti dipekerjakan dibawah Unit Pengelola Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengawasi tempat parkir yang telah terpasang Terminal Parkir Elektronik.
"Belum tentu preman semua, minimal mereka kerja selama ini ngurusin parkir. Kan semua parkir (liar) mau kita ambil alih dengan pasang mesin dan terminal parkir elektronik itu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Kebijakan ini sebagai kompensasi setelah setelah kawasan parkir yang selama ini liar dikelola oleh pemerintah.
"Kamu kalau kerjasama DKI, dapat gaji UMP, BPJS Kesehatan dan tenaga kerja dapat. Anakmu bisa dapat KJP. Banyak keuntungan, naik bus nggak bayar," kata dia.
Petugas parkir nanti akan digaji sebesar upah minimum Provinsi Jakarta sebesar Rp3,1 juta (UMP 2016).
Ahok menjelaskan pengambilalihan pengelolaan parkir bertujuan untuk memutus praktik pungutan liar. Tempat-tempat parkir tersebut nanti akan dipasang mesin TPE.
Ahok menegaskan setelah nanti terpasang mesin TPE dan petugasnya masih nakal, pemerintah akan langsung memutus kerjasama.
"Kalau dia nggak jujur pecat. Yang penting rekrut dulu semua. Urusan UPT parkir kapan akan dilaksanakannya (perekrutan). Yang jelas tunggu TPE terpasang," jelas Ahok.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sudah mengoperasikan 41 unit TPE yang tersebar di berbagai tempat.
Dengan sistem parkir baru ini, pemilik sepeda motor dikenakan tarif Rp2 ribu, mobil Rp5 ribu, bus atau truk Rp8 ribu per jam.
Pembayaran tarif parkir dilakukan secara non tunai dengan kartu elektronik: Tap Cash dari BNI; e-Money dari Bank Mandiri; Brizzi dari Bank BRI; Mega Cash dari Bank Mega; Flazz dari BCA; Jakcard dari Bank DKI; dan Dompetku Tap dari Indosat Ooredoo.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Begini Kalau Warga Kampung Kumuh Pusat Jakarta Bicara Pilkada
Akhirnya Kemenag Jawab Panjang Lebar Kasus "Al Quran Palsu"
Wartawan Ini Tak Takut Dilaporkan Suami Mirna ke Polisi
Berita Terkait
-
Pelaku Parkir Liar Kini Bisa Dituntut: Pastikan Minta Karcis!
-
2 Trik Parkir Mundur Mobil Matic Anti Nyerempet, Pemula Langsung Jago Sekali Coba
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
3 Rekomendasi Mobil City Car Bekas yang Paling Gampang Diparkir untuk Pemula
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!