- Kendaraan operasional Satpol PP DKI Jakarta ditemukan parkir di atas trotoar depan kantor pusat pada Rabu, 22 April 2026.
- Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyampaikan permohonan maaf resmi kepada masyarakat atas tindakan pelanggaran disiplin anggotanya tersebut.
- Oknum petugas yang terlibat telah dipanggil dan diberikan surat peringatan sebagai bentuk evaluasi serta pembinaan dari pihak internal.
Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan unggahan video yang memperlihatkan kendaraan operasional milik Satpol PP DKI Jakarta terparkir di atas trotoar pada Rabu (22/4/2026).
Situasi ini memicu kritik pedas dari warganet, lantaran Satpol PP seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan aturan larangan parkir di fasilitas pejalan kaki.
Lokasi pelanggaran bahkan diketahui berada tepat di depan Kantor Pusat Satpol PP DKI Jakarta, yang seharusnya steril dari kendaraan bermotor jenis apa pun.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan memberikan pernyataan resmi untuk merespons aduan masyarakat pada Kamis (23/4/2026).
Satriadi secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya yang telah mencederai kenyamanan publik di ruang terbuka.
“Menanggapi video aduan dari masyarakat, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat terkait kendaraan operasional patroli yang terparkir di atas trotoar,” ujarnya.
Pimpinan korps penegak perda ini menyadari, kepercayaan masyarakat sangat bergantung pada perilaku nyata para petugas di lapangan.
“Kami paham, kepercayaan publik dibangun dari contoh nyata, bukan hanya imbauan,” lanjut Satriadi, menekankan pentingnya integritas.
Sebagai tindak lanjut dari pelanggaran yang viral tersebut, internal Satpol PP DKI Jakarta langsung melakukan pemanggilan terhadap oknum yang bersangkutan.
Baca Juga: Dalih Promosi Aset, ASN DKI Bawa Mobil Dinas ke Puncak saat Libur: Tapi Plat Ditukar Jadi Putih?
Petugas yang membawa mobil dinas tersebut kini harus menghadapi konsekuensi atas pelanggaran disiplin yang telah dilakukannya.
“Terkait hal ini, anggota yang bersangkutan telah dipanggil, diberikan pembinaan dan surat peringatan sebagai bentuk evaluasi,” tegas Satriadi.
Ia juga memastikan masukan serta kritik dari warga merupakan elemen penting bagi instansinya untuk melakukan perbaikan pelayanan ke depan.
“Terima kasih atas kritik dan masukan yang diberikan. Kami akan terus berbenah menjadi lebih baik,” pungkas Satriadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Kapal Perang Siluman AS Senilai Rp392 Triliun Terbakar, 3 Pelaut Jadi Korban
-
Detik-detik Mencekam di Cipatat: Angkot Berhenti Bawa Pelajar Dihantam Fuso hingga Terguling!
-
Diduga Lakukan Kekerasan Verbal, Manager Kursus di Jakarta Utara Dipolisikan ke Polda Metro Jaya
-
Akses Perdagangan Karbon Kini Lebih Terbuka, Bagaimana Masyarakat Adat Bisa Ikut?
-
KPK Klaim Usulan Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Didasari Kajian
-
Skandal Seks Menyimpang Pelatih Basket Putri Terbongkar, Dicerai Suami Hingga Dilaporkan ke Polisi
-
Petaka Ban Bocor di Cengkareng: Sopir Boks Ditebas Celurit Begal Bermodus Tanya Alamat
-
Cerita Wamenkes Dante Hadapi Pasien yang Sebut Vaksin Hanya Akal-akalan Pemerintah
-
5 Fakta Menarik Seputar Usulan Purbaya soal Selat Malaka yang Bakal Dikenakan Tarif