Suara.com - Mantan Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi menceritakan kronologis hilangnya dokumen asli tim pencari fakta kematian aktivis HAM Munir Said Thalib dalam konferensi pers di rumah mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).
Pada akhir Juni 2005, katanya, (mantan) Ketua TPF Marsudhi Hanafi menyerahkan naskah pertama hasil kerja TPF kepada Yudhoyono (ketika itu masih menjabat Presiden).
Setelah itu, Yudhoyono menyerahkan dokumen kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kapolri, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BIN, dan Seskab.
"Menurut ingatan Marsudhi ada enam eksemplar (copy) yang diserahkan kepada pemerintah," kata Sudi
Namun, setelah Yudhoyono tidak menjabat Presiden lagi, Sudi, tidak mengetahui keberadaan dokumen asli hasil investigasi TPF Munir.
Apalagi, para menteri dan kepala lembaga negara sudah berganti-ganti pejabat selama 10 tahun terakhir. Misalnya, Kapolri sudah tujuh kali, Jaksa Agung sudah ganti empat kali, Kepala BIN sudah ganti lima kali, Menkumham sudah ganti lima kali, dan Seskab sudah ganti empat kali.
"Sebenarnya, sebelum pemerintah Presiden SBY berakhir, telah dikumpulkan dan diserahkan dokumen-dokumen negara yang penting dan terpilih (selama 10 tahun) kepada lembaga kepresidenan dan ANRI. Perlu dicari apakah laporan TPF Munir tersebut masuk di dalamnya," ujar dia.
Setelah dokumen dinyatakan hilang oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Yudhoyono disebut-sebut sejumlah kalangan harus bertanggungjwab, Yudhoyono dan mantan anggota Kabinet Indonesia Bersatu pun berkumpul dan mencari dokumen tersebut.
Setelah dua pekan mencari tahu dokumen, Yudhoyono dan tim menemukan salinan rekomendasi TPF.
"Copy dari dokumen ini akan kami kirim ke Bapak Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara untuk digunakan sebagaimana mestinya," kata Sudi.
Marsudhi Hanafi yang hadir dalam jumpa pers di Cikeas menambahkan dokumen rekomendasi TPF yang asli sudah diserahkan kepada Yudhoyono.
Namun, kata dia, Yudhoyono tidak pernah benar-benar menerima dokumen itu lantaran langsung diserahkan kepada masing-masing kompartemen.
"Kami bekerja hasilnya diserahkan ke presiden dan terserah presiden mau diapakan. Yang jelas presiden kembalikan lagi ke masing-masing kompartemen atau lembaga terkait," tuturnya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Begini Kalau Warga Kampung Kumuh Pusat Jakarta Bicara Pilkada
Berita Terkait
-
Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
-
Kasus Munir Mati Suri di Tangan Komnas HAM, Aktivis: Laporannya Entah ke Mana!
-
Pembunuhan Munir Tak Kunjung Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM, Komnas Dinilai Lakukan Impunitas!
-
Masih Gelap, Dua Dekade Munir Diracun di Udara, Amnesty International: Padahal Masih Ada Peluang Hukum
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi