Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku tidak permasalahkan terkait tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik pengacara bernama Mahadin Jaya saat mengikuti acara debat di salah satu stasiun televisi swasta bertemakan 'Polemik Pro Penasehat Hukum dan Pro Jaksa Penuntut Umum'.
Hotman malah menganggap jika pernyataan Jaya yang menjadi pembicara tak berbobot. Bahkan, menurutnya Jaya dianggap belum bisa menandingi argumentasi dirinya ketika melakukan debat publik.
"Waktu itu memang dia (pelapor) ada di situ. Jadi kalau kita katakan pendapat dia salah dan tidak berbobot, apa itu pencemaran nama baik? Kenapa dia (Jaya) hadir di debat tersebut, kalau dia tidak berani berdebat apalagi lawannya Hotman. Harusnya jangan nongol dong," kata Hotman saat dihubungi, Selasa (25/10/2016).
Dia juga menjelaskan serangkaian perdebatannya Jaya diacara talkshow tersebut yang menyinggung soal teori hukum mengenai lebih kuat mana posisi saksi ahli dan jaksa penuntut umum di dalam persidangan. Dia menilai jika Jaya salah mengutip teori yang digunakan saa berdebat dengan dirinya
"Waktu itu yang jadi perdebatan adalah dia bilang bahwa secara teori hukum saksi ahli yang diajukan jaksa lebih kuat posisinya dari pada saksi ahli yang diajukan penasehat hukum. Itu melecehkan pengacara. Mana ada ketentuan itu, berarti jaksa akan selalu menang dong? Padahal teorinya bukan begitu. Teorinya itu saksi ahli jaksa dan penasehat hukum itu sama posisinya. Mana yang benar tergantung substansinya. Itu yang saya bilang pendapatnya tidak benar," kata dia
"Mana ada UU yang bilang saksi ahli jaksa lebih kuat dari saksi ahli penasehat hukum?" kata Hotman menambahkan.
Dia juga mempertanyakan laporan yang dibuat Jaya terkait tuduhan pencemaran nama baik tersebut. Kata dia, sudah sangat lumrah adanya silang pendapat antar pembicara di sebuah acara debat.
"Dia (Jaya) juga sudah tahu datang untuk berdebat panitia juga sudah kasi tahu bahwa pendapat kita berselisih. Jadi kalau saya serang pendapat dia itu bukan pencemaran nama baik dong. orangnya aja kok. Bahkan dalam berbagai debat ada orang yang hampir mau berkelahi kan?," kata Hotman.
Kendati demikian, Hotman mengaku tidak akan khawatir dengan tindakan Jaya yang melapotkannya ke polisi. Sebab dia menilai pengalaman Jaya sebagai pengacara masih jauh di bawah dirinya.
"Ngapain itu kan pengacara junior biarkan saja. Dengan ini kan dia jadi masuk TV kan? Pengacara junior kan ini bagian dari proses pembelajaran. Karena saya pun beranggapan itu acara TV jadi masyarakat harus dikasih penjelasan yang benar," kata Hotman.
Sebelumnya, Hotman Paris dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik lantaran dianggap telah melontarkan pernyataan keras yang menyinggung Jaya. Dalam laporannya itu, Jaya mengutip pernyataan Hotman yang cenderung dianggap telah melecehkannya sebagai pengacara.
Laporan yang dibuat Jaya telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/5164/X/2016/PMJ/DITRESKRIMUM. Hotman terancam dikenakan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!