Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku tidak permasalahkan terkait tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik pengacara bernama Mahadin Jaya saat mengikuti acara debat di salah satu stasiun televisi swasta bertemakan 'Polemik Pro Penasehat Hukum dan Pro Jaksa Penuntut Umum'.
Hotman malah menganggap jika pernyataan Jaya yang menjadi pembicara tak berbobot. Bahkan, menurutnya Jaya dianggap belum bisa menandingi argumentasi dirinya ketika melakukan debat publik.
"Waktu itu memang dia (pelapor) ada di situ. Jadi kalau kita katakan pendapat dia salah dan tidak berbobot, apa itu pencemaran nama baik? Kenapa dia (Jaya) hadir di debat tersebut, kalau dia tidak berani berdebat apalagi lawannya Hotman. Harusnya jangan nongol dong," kata Hotman saat dihubungi, Selasa (25/10/2016).
Dia juga menjelaskan serangkaian perdebatannya Jaya diacara talkshow tersebut yang menyinggung soal teori hukum mengenai lebih kuat mana posisi saksi ahli dan jaksa penuntut umum di dalam persidangan. Dia menilai jika Jaya salah mengutip teori yang digunakan saa berdebat dengan dirinya
"Waktu itu yang jadi perdebatan adalah dia bilang bahwa secara teori hukum saksi ahli yang diajukan jaksa lebih kuat posisinya dari pada saksi ahli yang diajukan penasehat hukum. Itu melecehkan pengacara. Mana ada ketentuan itu, berarti jaksa akan selalu menang dong? Padahal teorinya bukan begitu. Teorinya itu saksi ahli jaksa dan penasehat hukum itu sama posisinya. Mana yang benar tergantung substansinya. Itu yang saya bilang pendapatnya tidak benar," kata dia
"Mana ada UU yang bilang saksi ahli jaksa lebih kuat dari saksi ahli penasehat hukum?" kata Hotman menambahkan.
Dia juga mempertanyakan laporan yang dibuat Jaya terkait tuduhan pencemaran nama baik tersebut. Kata dia, sudah sangat lumrah adanya silang pendapat antar pembicara di sebuah acara debat.
"Dia (Jaya) juga sudah tahu datang untuk berdebat panitia juga sudah kasi tahu bahwa pendapat kita berselisih. Jadi kalau saya serang pendapat dia itu bukan pencemaran nama baik dong. orangnya aja kok. Bahkan dalam berbagai debat ada orang yang hampir mau berkelahi kan?," kata Hotman.
Kendati demikian, Hotman mengaku tidak akan khawatir dengan tindakan Jaya yang melapotkannya ke polisi. Sebab dia menilai pengalaman Jaya sebagai pengacara masih jauh di bawah dirinya.
"Ngapain itu kan pengacara junior biarkan saja. Dengan ini kan dia jadi masuk TV kan? Pengacara junior kan ini bagian dari proses pembelajaran. Karena saya pun beranggapan itu acara TV jadi masyarakat harus dikasih penjelasan yang benar," kata Hotman.
Sebelumnya, Hotman Paris dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik lantaran dianggap telah melontarkan pernyataan keras yang menyinggung Jaya. Dalam laporannya itu, Jaya mengutip pernyataan Hotman yang cenderung dianggap telah melecehkannya sebagai pengacara.
Laporan yang dibuat Jaya telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/5164/X/2016/PMJ/DITRESKRIMUM. Hotman terancam dikenakan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon