Suara.com - Tidak ada pesan khusus dari Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk pejabat eselon satu Kementerian Dalam Negeri yang akan mengisi jabatan pelaksana tugas gubernur DKI.
Hal ini dikarenakan Meneteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 yang mengatur tentang kewenangan pelaksana tugas. Dalam peraturan tersebut, Plt dapat menanda tangani APBD.
"Mendagri sekarang mengatakan Plt-nya itu berkuasa seperti gubernur. Jadi Plt seperti Pjs (penjabat sementara)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Ahok mengaku bingung dengan dikeluarkannya permendagri tersebut. Sepengetahuan Ahok, pejabat yang dapat menanda tangani APBD adalah gubernur atau wakil gubernur Jakarta. Jika keduanya tidak ada karena terjerat kasus korupsi atau meninggal, barulah Kemendargri menunjuk penjabat sementara.
"Nah sekarang Plt dinaikkan sejajar dengan penjabat sementara," ucap Ahok.
Diketahu, pukul 13.30 WIB, Ahok dan Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan menghadiri prosesi peresmian pelaksana tugas gubernur dan serah terima nota pengantar tugas.
Ahok dan Djarot menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017. Keduanya harus cuti selama masa kampanye, 28 Oktober 2016 sampai dengan 11 Februari 2017.
Mendagri akan melantik pejabat eselon I dari Kemendagri sebagai Plt. Dikabarkan, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono yang akan memimpin Jakarta untuk sementara.
"Saya kira Dirjen Plt-nya, Sekjen (Sekretaris Jendral Kemendagri Yuswandi A Temenggung) kan sibuk," ujar Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem
-
Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix
-
Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?
-
Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia
-
Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara
-
Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia
-
Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat
-
Trauma Masa Kecil: Luka yang Berawal dari Hal-hal yang Dianggap Sepele