Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan membacakan putusan kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016) besok. Jessica merupakan terdakwa tunggal kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam bercampur sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
Sehari sebelum vonis, suami mendiang Mirna, Arief Soemarko, menyampaikan harapan kepada majelis hakim.
"Harapannya ya kami ingin agar hakim memutus dengan seadil-adilnya," kata Arief, Rabu (26/10/2016).
Arief mengatakan jaksa penuntut umum telah menguraikan secara menyeluruh informasi sebelum menuntut Jessica dengan pidana penjara 20 tahun.
"Jaksa sudah menguraikan secara lengkap ya. Pembunuhan keji, tidak menyesali perbuatannya, bahkan dia (Jessica) berkelit terus tidak mau mengakui, seringkali berbohong. Hal-hal yang meringankannya itu, bahkan nggak ada," kata Arief.
Arief mengatakan sebenarnya keluarga tidak puas dengan tuntutan hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica.
"Ya pasti kami tidak menerima dong," kata dia.
Keluarga menginginkan Jessica dituntut dengan hukuman seumur hidup karena dia didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
"Jadi menurut kami harus diputus dengan seadil-adilnya. Ini kan nanti akan dijadikan contoh ke depannya kasus ini," kata dia.
Ketika ditanya apakah keluarga akan banding jika, besok hakim menjatuhkan hukuman ringan kepada Jessica, Arief mengatakan untuk sekarang belum dapat menjawab.
"Untuk ke depannya nanti kita akan diskusikan dengan keluarga untuk masalah itu. Semuanya akan didiskusikan dengan keluarga. Keputusannya harus bersama," kata dia.
Dia berharap majelis hakim punya pertimbangan lain agar bisa menjatuhkan hukuman maksimal kepada Jessica.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ini yang Bikin Keluarga Mirna Tak Pernah Bisa Maafkan Jessica
Suami Mirna Hampir Lengkapi Bukti Buat Laporkan Wartawan Tabloid
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih