Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan membacakan putusan kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016) besok. Jessica merupakan terdakwa tunggal kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam bercampur sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
Sehari sebelum vonis, suami mendiang Mirna, Arief Soemarko, menyampaikan harapan kepada majelis hakim.
"Harapannya ya kami ingin agar hakim memutus dengan seadil-adilnya," kata Arief, Rabu (26/10/2016).
Arief mengatakan jaksa penuntut umum telah menguraikan secara menyeluruh informasi sebelum menuntut Jessica dengan pidana penjara 20 tahun.
"Jaksa sudah menguraikan secara lengkap ya. Pembunuhan keji, tidak menyesali perbuatannya, bahkan dia (Jessica) berkelit terus tidak mau mengakui, seringkali berbohong. Hal-hal yang meringankannya itu, bahkan nggak ada," kata Arief.
Arief mengatakan sebenarnya keluarga tidak puas dengan tuntutan hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica.
"Ya pasti kami tidak menerima dong," kata dia.
Keluarga menginginkan Jessica dituntut dengan hukuman seumur hidup karena dia didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
"Jadi menurut kami harus diputus dengan seadil-adilnya. Ini kan nanti akan dijadikan contoh ke depannya kasus ini," kata dia.
Ketika ditanya apakah keluarga akan banding jika, besok hakim menjatuhkan hukuman ringan kepada Jessica, Arief mengatakan untuk sekarang belum dapat menjawab.
"Untuk ke depannya nanti kita akan diskusikan dengan keluarga untuk masalah itu. Semuanya akan didiskusikan dengan keluarga. Keputusannya harus bersama," kata dia.
Dia berharap majelis hakim punya pertimbangan lain agar bisa menjatuhkan hukuman maksimal kepada Jessica.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ini yang Bikin Keluarga Mirna Tak Pernah Bisa Maafkan Jessica
Suami Mirna Hampir Lengkapi Bukti Buat Laporkan Wartawan Tabloid
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat