Suara.com - Sehari sebelum cuti sebagai gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara seremonial memberangkatkan 50 marbot atau pengurus masjid untuk umroh ke Tanah Suci. Mereka akan diterbangkan pada awal November 2016.
"Saya sangat bersyukur, kalau berkumpul dengan marbot saya ingat kampung saya. Waktu jadi bupati tak mudah mau menghajikan orang," ujar Ahok di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta. Acara ini dihadiri oleh pelaksana tugas Gubernur Jakarta Sumarsono.
Ahok tak dapat menutupi kebahagiaannya dapat memberangkatkan para marbot.
Ahok yang kini maju lagi menjadi calon gubernur untuk periode 2017-2022 berharap setiap tahun, pemerintah memberangkatkan lebih banyak pengurus masjid ke Tanah Suci. Dia berharap setiap dua bulan sekali ada 100 marbot yang berangkat.
"Ini kan umroh, semoga setiap dua bulan kirim 100 orang apa yang susah. Yang penting demi seleksinya bener. Jangan haji abidin (asal biaya dinas)," kata Ahok.
Syarat marbot yang akan dibantu pemerintah, antara lain memiliki rekening marbot, sudah lama menjadi marbot di masjid, bisa adzan, hafal surat pendek minimal 10 surat, dan belum pernah umroh.
"Dan semoga sepulangnya nanti, semangat hatinya berbeda," kata Ahok.
Tidak hanya buat pengurus masjid, Ahok juga memiliki rencana para PNS yang selama ini mendapat tugas membacakan doa di acara-acara pemerintah juga dibiayai untuk umroh.
"Saya bilang, kalau bisa semua PNS baca doa, harus ditugaskan sebagai petugas haji. Coba saja hitung nggak mahal umroh. Kirim saja 100 orang," katanya.
Ahok mengatakan program ini merupakan program pemerintah yang sudah dilakukan sejak tahun 2013.
Program ini terwujud diberkat kerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia Provinsi DKI Jakarta.
Pada tahun 2014 pemprov DKI memberangkatkan 30 marbot, tahun 2015 sebanyak 40 marbot, dan tahun ini 50 marbot.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Kisah Hidup Pemuda Unggah Blue Film di Videotron Diceritakan Ortu
MUI Klarifikasi Sikap terhadap Kasus Ahok Soal Al Maidah
Berita Terkait
-
Guru Agama hingga Marbot Senyum Lebar, Pemkot Semarang Naikkan Besaran Bisyarah
-
Marbot Masjid di Pekanbaru Curi Motor Jemaah, Bodi Kendaraan Sempat Dimodifikasi
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK