Suara.com - Ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, menilai vonis 20 tahun penjara untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso menunjukkan kejahatan yang dilakukan seseorang akan terbongkar dan akan mendapat ganjaran yang setimpal.
"Saya nggak bisa omong apa-apa Allahuakbar. Allah segalanya Allah bisa tunjukkan siapa yang dzolim, jahat," kata Darmawan usai mendengar keputusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Darmawan tak henti-hentinya mengucap syukur atas putusan tersebut. Menurut dia, keputusan tersebut cukup adil.
"Keluarga nggak bisa omong apa-apa yang penting sudah terbukti bahwa yang penting Jess lakukan pembunuhan terhadap Mirna sudah terbukti. Dia meracun Mirna, Hukuman relatif tapi nanti di akhirat Allah akan berbuat apa ke dia secara tidak langsung sudah dihukum. Tidak ada kata lain terima kasih sama Allahuakbar," kata dia.
Darmawan juga mengucapkan terimakasih kepada aparat kepolisian, kejaksaan, serta majelis hakim yang selama ini telah bekerja keras untuk menangani kasus anaknya.
"Pokoknya semua ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya terhadap polisi jaksa penuntut umum yang telah bekerja siang malam apalagi polisi dan hakim yang mulia," kata dia.
Saudara kembar Mirna, Sendy Salihin, dan suami Mirna, Arief Soemarko, juga tak dapat menyembunyikan rasa puas.
Ketika menghadiri sidang, mereka mengenakan kaos putih bergambar Mirna. Mereka juga mengenakan pin sebagai tanda keprihatinan atas kasus Mirna.
"Maju tak gentar, membela yang benar," kata anggota keluarga Mirna. Lalu, diikuti gerakan tangan melambai-lambai ke atas. (Dian Rosmala)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Kisah Hidup Pemuda Unggah Blue Film di Videotron Diceritakan Ortu
MUI Klarifikasi Sikap terhadap Kasus Ahok Soal Al Maidah
Gantikan Ahok, Sumarsono Janji Tak Tiru Gaya Marah-marah
Sejuta Warga Jakarta yang Dulu Dukung Ahok Independen, Apa Kabar?
Ahok: Jangan Bilang Saat Saya Cuti Enak, Sumarsono Lebih Gila!
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025