Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya masih mempelajari usulan dari Pemerintah yang ingin menerapkan sistem proporsional terbuka terbatas dalam pemilihan calon anggota legislatif pada Pemilu 2019.
"Kami sudah menerima draf pemerintah terkait undang-undang penyelenggara Pemilu, satu hari sebelum kami reses. Jadi kami masih harus memperlajari terlebih dahulu, serta mengkaji semua yang diusulkan oleh pemerintah," katanya kepada pers di Kupang, Senin.
Ia menjelaskan banyak pro dan kontra soal usulan tersebut. Namun bagi partai Gerindra sendiri menurutnya masih harus melakukan analisa lebih mendalam terkait usulan tersebut.
Tetapi menurutnya apa yang telah diusulkan oleh Pemerintah tidak bertentangan dengan apa yang telah diputuskan oleh Mahkamah konstitusi. Karena menurutnya Mahkamah konstitusi tersebut merupakan lembaga peradilan yang keputusannya bersifat final dan mengikat.
"Kita boleh berdebat panjang lebar tentang keputusannya. Tetapi jika MK sudah memutuskannya itu sudah final dan mengikat," tambahnya.
Sejauh ini, partai Golkar dan Partai PDI Perjuangan telah menyetujui rancangan undang-undang penyelenggaraan Pemilu terkait penerapan sistem proporsional terbuka terbatas dalam pemilihan calon anggota legislatif dalam Pemilu 2019 nanti.
Alasan disetujuinya RUU tersebut dikarenakan ke depannya dapat memperbaiki sistem demokrasi yang mahal karena maraknya politik uang.
Lebih lanjut Muzani mengatakan, RUU tersebut harus menjadi landasan bersama bagi setiap partai politik yang ada di Indonesia demi meningkatkan penyelenggaraan pemilu yang baik, yang bersih serta berkualitas. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO