Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya masih mempelajari usulan dari Pemerintah yang ingin menerapkan sistem proporsional terbuka terbatas dalam pemilihan calon anggota legislatif pada Pemilu 2019.
"Kami sudah menerima draf pemerintah terkait undang-undang penyelenggara Pemilu, satu hari sebelum kami reses. Jadi kami masih harus memperlajari terlebih dahulu, serta mengkaji semua yang diusulkan oleh pemerintah," katanya kepada pers di Kupang, Senin.
Ia menjelaskan banyak pro dan kontra soal usulan tersebut. Namun bagi partai Gerindra sendiri menurutnya masih harus melakukan analisa lebih mendalam terkait usulan tersebut.
Tetapi menurutnya apa yang telah diusulkan oleh Pemerintah tidak bertentangan dengan apa yang telah diputuskan oleh Mahkamah konstitusi. Karena menurutnya Mahkamah konstitusi tersebut merupakan lembaga peradilan yang keputusannya bersifat final dan mengikat.
"Kita boleh berdebat panjang lebar tentang keputusannya. Tetapi jika MK sudah memutuskannya itu sudah final dan mengikat," tambahnya.
Sejauh ini, partai Golkar dan Partai PDI Perjuangan telah menyetujui rancangan undang-undang penyelenggaraan Pemilu terkait penerapan sistem proporsional terbuka terbatas dalam pemilihan calon anggota legislatif dalam Pemilu 2019 nanti.
Alasan disetujuinya RUU tersebut dikarenakan ke depannya dapat memperbaiki sistem demokrasi yang mahal karena maraknya politik uang.
Lebih lanjut Muzani mengatakan, RUU tersebut harus menjadi landasan bersama bagi setiap partai politik yang ada di Indonesia demi meningkatkan penyelenggaraan pemilu yang baik, yang bersih serta berkualitas. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi