Suara.com - Polisi tengah menangani kasus pembunuhan dan memutilasi terhadap supir angkutan umum bernama Sopyan Lubis (43) di rumah kontrakan, Kampung Kramat, RT 5, RW 4, Setu, Cipayung, Jakarta Timur. Kasus tersebut terjadi pada tanggal 24 Oktober 2016. Belum lama ini, polisi telah meringkus dua tersangka berinisial RLS (41) dan RH (34).
Kapolsek Cipayung Komisaris Dedy Wahyudi mengatakan penyidik sudah meminta keterangan Gusfairi, supir taksi online, yang pernah dipesan tersangka RLS untuk membawa jenazah Sopyan.
"Udah, udah diperiksa. Supir taksi online," kata Dedy Wahyudi, Selasa (1/11/2016)
Kepada penyidik, Gusfairi mengaku pernah diminta RLS membantu mengangkat tubuh Sopyan dari kontrakan ke taksi. Ketika itu, Gusfairi tidak tahu kalau ternyata yang diangkat adalah jenazah. Pasalnya, RLS bilang itu temannya yang sedang pingsan.
"Ngomongnya dia (RSL) sih korban cuma pingsan jadi minta tolong bantuin angkatin ya udah dibantu sama dia masukin ke mobil. Nggak ada (kecurigaan)," kata Dedy.
Menurut hasil pemeriksaan, motif tersangka RSL menghabisi Sopyan karena kesal setelah dimaki-maki ketika meminjam uang.
"Mau minjem duit dia motifnya. Ngomong kata-kata tidak baik, nggak terima si pelaku, pukullah , dibawa pakai taksi online diturunkan ke kontrakan sampai sama sopir onlinenya ngebantuin di kontrakan," katanya.
Sesampai di rumah kontrakan RSL, dia meminta temannya, RH (34), untuk menggali lubang di samping rumah.
Saat RH menggali lubang, RSL membawa korban ke toilet dan memotong-motongnya. RSL kemudian memasukkan potongan-potongan tubuh Sopyan ke dalam kantong plastik, lalu memasukannya ke lubang. Agar tak ada yang curiga, RSL menyemen lubang tersebut.
"Dia (RSL) nguburnya di situ, rumah kosong, jadi kontrakan itu dari lima kontrakan tiga keisi dua kosong, nah dia nimbunnya di tempat yang kosong paling ujung," kata Dedy.
Kasus ini terungkap setelah keluarga mencurigai RSL. Kasus terungkap dua pekan setelah kejadian.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Warga Jakarta Bicara Soal Demo 4 November, Sikap Mereka Keren
Demo 4 November, Fadli Zon: Jokowi Jangan Kabur, Harus di Istana
Merinding, Bawa Mayat Pakai Taksi, Potong 13 Bagian di Toilet
Tag
Berita Terkait
-
Alvi Maulana: Tukang Jagal Jadi Pembunuh Mutilasi Kekasih, Punya Ciri Narsistik
-
Misteri Mutilasi Mojokerto: Kronologi, Motif Cinta, dan Fakta Mengejutkan
-
Mengenal Apa Itu Femisida, Istilah yang Ramai Dibahas di Tengah Kasus Mutilasi Pacet
-
10 Fakta Sadis Bekas Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Korban Dicincang Jadi Ratusan Potong!
-
Mengungkap Motif di Balik Aksi Keji Mutilasi, Begini Kata Psikolog Forensik
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?