Suara.com - Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, mantan presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk mendapatkan rumah dari negara.
SBY menegaskan pemberian rumah dari negara kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden bukanlah hal yang baru. Sehingga, pemberian rumah itu tidak seharusnya menjadi perdebatan di publik.
"Menurut UU nomor 7/1978 (Hak Keuangan/Admintratif Presiden Joko Wakil Presiden), UU itu sudah ada sejak tahun 1978, bukan dibikin di era SBY. Salah satu bunyi pasalnya, 'mantan presiden dan mantan wakil presiden diberikan rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya'. All former president and all former vice president," kata SBY dalam konfrensi pers di kediamannya, di Puri Cikeas, Bogor, Rabu (2/11/2016).
Dia menambahkan dari UU itu, SBY kemudian membuat Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014. Dalam Peraturan Presiden itu diatur soal luas tanah yang akan diberikan negara kepada mantan presiden dan wakil presiden.
"Dulu tidak ada aturannya, nah tahun 2014 kita atur. Luas tanahnya maksimal 1.500 meter persegi. Dan yang diberikan oleh negara (untuk dirinya) kurang dari 1500 meter persegi," kata SBY.
Rumah SBY yang diberikan negara terletak di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Kuningan, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
- 
            
              Diberitakan Punya Duit Rp9 T, SBY Geram: Fitnah yang Keji Ini
- 
            
              SBY Bereaksi Jelang 4 November, Begini Respon Istana
- 
            
              SBY: Agus-Sylviana dan Anies-Sandi Tak Bangga Kalau Ahok WO
- 
            
              Isu Biayai Demo, SBY: Fitnah Lebih Kejam dari Bunuh, I Tell You!
- 
            
              SBY: Tuntutan Tak Didengar, Sampai Lebaran Kuda Tetap Ada Demo
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Jakarta Darurat Pohon Tumbang! Gubernur: Potong Semua Pohon yang Berpotensi Bahaya!
- 
            
              Heboh Mayat Tertutup Terpal di Siak Riau, Hasil Autopsi Ungkap Novrianto Dibunuh Secara Brutal!
- 
            
              Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Angkut Babi Viral, BGN Lapor Polisi!
- 
            
              Laporan Oxfam: 0,1 Persen Orang Terkaya Dunia Jadi Penyumbang Polusi Terbesar di Bumi
- 
            
              Pengangguran Naik? BPS Umumkan Data Resmi 5 November, Usai Lonjakan PHK!
- 
            
              Geger Wabup Pidie Jaya Ngamuk, Pukul Kepala SPPG di Depan Umum, Begini Kronologinya
- 
            
              Tragedi Pohon Tumbang di Darmawangsa Jaksel: Satu Orang Tewas Tertimpa, Mobil Ringsek!
- 
            
              Media Asing Sebut IKN Terancam Jadi Kota Hantu, Ini Jawaban Tegas Kepala Otorita
- 
            
              Viral VTuber Sena DPD RI: Klaim Bukan Proyek Resmi, Ini Klarifikasi Lembaga!
- 
            
              Jokowi Pecat Menteri Kritik Kereta Whoosh, Said Didu: Jadi Luhut Tahu Dong Siapa yang Bikin Busuk?