Suara.com - Personel TNI AL mengamankan satu unit Kapal ikan berukuran 383 GT dengan nama MV Cheung Kam Wong, Cheung Lai Chun berbendera Hong Kong karena tak dilengkapi dokumen berlayar ke Indonesia. Kapal diamankan saat memasuki perairan Belawan, Sumatera Utara.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal I Belawan, Mayor Sinaga mengatakan, kapal tersebut dinahkodai Xu Xiang Zhu, warga Negara China. Adapun Anak Buah Kapal (ABK) berjumlah enam orang.
"Penangkapan kapal ikan Hongkong tersebut telah dilaporkan kepada Komandan Lantamal I Belawan Laksma TNI Robeth Wolter Tampangan," kata Sinaga, Sabtu (5/11/2016).
Sinaga menyebutkan, Komandal KAL yang menangkap kapal asing tersebut adalah Kapten Laut Harun Bekti dan Komandan Satuan Patroli Mayor Akbar Harahap.
Setelah diadakan pemeriksaan, ditemukan adanya kesalahan, yakni Sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 34 tentang pelayaran tidak disebutkan Belawan sebagai Pelabuhan tujuan pada Port Clearance kapal.
Diduga kapal tersebut tak dilengkapi dokumen kapal untuk berlayar ke Indonesia. Sesuai Permen KP Nomor 49/2014 psl 54 ayat 2 dan 3 yang berbunyi: diwajibkan setiap kapal pengangkut ikan harus memiliki SIKPI, SLO dan SPB yang Asli.
Sinaga mengatakan selama pemeriksaan terdapat kendala cuaca dan bahasa. Semua ABK tak ada yang bisa bahasa Inggris atau Indonesia.
Kapal tersebut kemudian disandarkan di Dermaga Lantamal I Belawan, dan badan kedua lambung kanan KRI PTS 384.
"Surat- surat kapal tersebut, untuk sementara ditahan diatas KAL TRU," kata juru bicara Lantamal I Belawan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi