Suara.com - Jaringan Advokat Republik Indonesia melapor ke Polda Metro Jaya terkait beredarnya video barbau SARA dan provokasi pembunuhan terhadap Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Artinya bahwa kami melihat di sini semacam sayembara zaman kerajaan ya kan. Diiming-imingi seseorang dengan pidato di depan umum. Memancing seseorang untuk berbuat pembunuhan. Membawa kepala Ahok. Ini sangat sudah di luar batas hukum. Makanya kami ingin segera diproses dan dipanggil pria tersebut," kata Ketua Jaringan Advokat Republik Indonesia Krisna Murti di Polda Metro Jaya, Senin (7/11/2016).
Krisna mengatakan aksi lelaki tua itu dilakukan di depan publik dan disaksikan aparat kepolisian.
"Seorang pria sekitar 60 tahun umurnya yang kita lihat dan kita dengar dari media, dia mengatakan bawa kepala Ahok dan kita akan bayar satu miliar. Lalu di depan para petugas dia menyebutkan juga SARA dan sebagainya. Lah, menurut kami ini sudah sangat di luar batas," katanya.
Krisna mengatakan telah meminta pendapat ulama sebelum membuat laporan ke polisi.
"Sehingga kedatangan kami melaporkan hal tersebut ke Polda Metro. Sebelum ke Polda Metro kami diskusi dengan ulama dan kyai bagaimana menurut agama Islam," katanya.
Laporan telah diterima kepolisian dengan nomor LP/ 5442/ XI/ 2016/ PMJ/ Ditreskrimsus 7 November 2016.
Pembuat video tersebut dilaporkan dengan Pasal 29 Jo Lasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 336 KUHP.
Video tersebut muncul setelah sekelompok warga mengusir Ahok ketika kampanye di Jalan Ayub, Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2016).
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan