Suara.com - Jaringan Advokat Republik Indonesia melapor ke Polda Metro Jaya terkait beredarnya video barbau SARA dan provokasi pembunuhan terhadap Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Artinya bahwa kami melihat di sini semacam sayembara zaman kerajaan ya kan. Diiming-imingi seseorang dengan pidato di depan umum. Memancing seseorang untuk berbuat pembunuhan. Membawa kepala Ahok. Ini sangat sudah di luar batas hukum. Makanya kami ingin segera diproses dan dipanggil pria tersebut," kata Ketua Jaringan Advokat Republik Indonesia Krisna Murti di Polda Metro Jaya, Senin (7/11/2016).
Krisna mengatakan aksi lelaki tua itu dilakukan di depan publik dan disaksikan aparat kepolisian.
"Seorang pria sekitar 60 tahun umurnya yang kita lihat dan kita dengar dari media, dia mengatakan bawa kepala Ahok dan kita akan bayar satu miliar. Lalu di depan para petugas dia menyebutkan juga SARA dan sebagainya. Lah, menurut kami ini sudah sangat di luar batas," katanya.
Krisna mengatakan telah meminta pendapat ulama sebelum membuat laporan ke polisi.
"Sehingga kedatangan kami melaporkan hal tersebut ke Polda Metro. Sebelum ke Polda Metro kami diskusi dengan ulama dan kyai bagaimana menurut agama Islam," katanya.
Laporan telah diterima kepolisian dengan nomor LP/ 5442/ XI/ 2016/ PMJ/ Ditreskrimsus 7 November 2016.
Pembuat video tersebut dilaporkan dengan Pasal 29 Jo Lasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 336 KUHP.
Video tersebut muncul setelah sekelompok warga mengusir Ahok ketika kampanye di Jalan Ayub, Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2016).
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia